INFO-TARGET.COM | TANGERANG — Personel Polsek Kelapa Dua yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) melaksanakan patroli mobile untuk menyisir sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi berkumpul para debt collector atau yang dikenal dengan sebutan “mata elang (matel)” di wilayah Kecamatan Kelapa Dua.
Dalam patroli tersebut, petugas menemukan sekelompok debt collector yang tengah berkumpul di Jalan Raya Legok–Karawaci, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua. Petugas kemudian memberikan imbauan tegas agar kelompok tersebut segera membubarkan diri dan tidak melakukan penarikan kendaraan di jalan yang dapat meresahkan masyarakat.

Kapolsek Kelapa Dua menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas akibat aktivitas penagihan yang dilakukan di ruang publik tanpa prosedur hukum yang jelas.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan menjaga ketertiban dengan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan atau tindakan premanisme ke layanan Polri 110 (gratis pulsa) atau melalui WhatsApp Polsek Kelapa Dua di 0813-9972-1331. (Red)
📩 Kirim informasi dan peristiwa di sekitar Anda ke: redaksijabarku@gmail.com



Patroli Mobile Penyisiran Debt Collector Mata Elangdi Wilayah Kelapa Dua
