Patroli Tim Kujang Polres Sumedang Amankan Pemuda Diduga Pengedar Obat Terlarang di Sumedang Utara

INFO-TARGET.COM | SUMEDANG – Tim Patroli Kujang Polres Sumedang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada saat melaksanakan patroli rutin, petugas menerima laporan dari masyarakat (Dumas) mengenai adanya seorang pemuda yang diduga meresahkan warga dan terlibat dalam peredaran obat-obatan terlarang di kawasan Jl. Serma Muchtar, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Kujang segera menuju lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. Saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa obat-obatan yang masuk dalam kategori obat keras terbatas tanpa izin edar.

Barang bukti yang diamankan antara lain:
– Tramadol sebanyak 1.123 butir
– Trihexyphenidyl sebanyak 1.879 butir
– 1 bungkus rokok merek Magnum
– Uang tunai sebesar Rp174.500
– 1 tas warna hitam

Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika, S.I.K., menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait kegiatan mencurigakan di lingkungannya.

“Setiap laporan masyarakat akan segera kami tindak lanjuti. Kami juga mengimbau warga untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan jika mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak kriminal lainnya,” ujarnya.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke Mapolres Sumedang untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Red)

📰 Kirim informasi dan peristiwa di sekitar Anda ke 📩 : redaksijabarku@gmail.com

Array
Related posts
error: Content is protected !!