INFO-TARGET.COM | JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto memberikan tiga instruksi strategis kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri kegiatan pemusnahan narkoba di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025). Ketiga instruksi itu meliputi pemberantasan narkoba, penanggulangan penyelundupan, dan pemberantasan judi online (judol) yang kini semakin marak di Indonesia.
Dalam arahannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa ketiga persoalan tersebut menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa, terutama terkait maraknya peredaran narkoba yang merusak generasi muda.
“Saya minta Kapolri fokus pada tiga hal: pemberantasan narkoba, penyelundupan, dan judi online,” ujar Prabowo tegas.
Presiden juga menyoroti masalah kebocoran kekayaan negara, yang disebutnya sebagai salah satu akar dari berbagai permasalahan nasional. Ia menggambarkan kekayaan negara sebagai darah dalam tubuh bangsa yang tidak boleh dibiarkan bocor.
“Kalau kekayaan kita bocor, seperti tubuh kehilangan darah — akhirnya mati,” ujarnya dengan perumpamaan tajam.
Lebih lanjut, Prabowo meminta agar Polri menjadi garda terdepan dalam melindungi rakyat dari segala bentuk ancaman kejahatan, baik dari dalam maupun luar negeri. Ia menyinggung pula munculnya modus baru kartel narkoba yang kini memanfaatkan teknologi tinggi, bahkan menggunakan kapal selam untuk menyelundupkan barang haram tersebut.
“Sekarang kartel narkoba punya kapal selam. Karena itu, tentara harus jadi tentara rakyat, dan polisi harus jadi polisi rakyat. Rakyatlah yang jadi mata dan telinga kita,” tambahnya.
Presiden juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolri dan seluruh jajaran atas kerja keras mereka dalam memerangi peredaran narkoba. Ia berharap Polri memperkuat sinergi dengan TNI, Bea Cukai, serta lembaga lainnya dalam menjalankan tugas negara.
“Polisi harus sigap, kompak, dan bekerja dalam satu tim. Tidak boleh ada ego sektoral. Loyalitas tertinggi kita adalah kepada Merah Putih, kepada NKRI,” tegasnya.
Sebagai catatan, sepanjang periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Polri berhasil menyita 214,84 ton narkotika dengan nilai ekonomi mencapai Rp 29,37 triliun, menangkap 65.572 tersangka dari 49.306 kasus, serta mengungkap 22 tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan aset senilai Rp 221,38 miliar. (red.it)
📰 Kirim informasi dan peristiwa di sekitar Anda ke 📩 : redaksijabarku@gmail.com





