INFO-TARGET.COM | CIMAHI – Polres Cimahi melalui kepemimpinan AKBP Niko Nurallah Adi Putra dan Tim Satreskrim berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa seorang ibu rumah tangga. Pelaku, yang berinisial WAN, ditangkap hanya dalam waktu kurang dari satu minggu sejak peristiwa terjadi. (Selasa, 28/10/25)
Kasus ini diketahui berawal dari tindak pencurian disertai kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban. Kini, WAN telah dijerat dengan hukuman penjara selama 15 tahun sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
Pihak kepolisian menekankan bahwa penegakan hukum akan terus dilakukan secara tegas demi melindungi masyarakat dari tindakan kriminal serupa. (red.cimahi)
📰 Untuk mengirimkan informasi atau laporan peristiwa di sekitar Anda, silakan kirim ke 📩 : redaksijabarku@gmail.com





