POLRES BOGOR BERHASIL UNGKAP 114 KASUS NARKOBA, AMANKAN 155 TERSANGKA DAN RIBUAN BUTIR OBAT TERLARANG

INFO-TARGET.COM | BOGOR – Polres Bogor berhasil mengungkap 114 kasus narkoba sepanjang Agustus hingga Oktober 2025. Penindakan ini melibatkan penyitaan berbagai jenis narkotika dan obat keras ilegal yang cukup signifikan.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, menjelaskan bahwa dari seluruh perkara yang diungkap, terdapat 58 kasus terkait sabu, 4 kasus ganja, 2 kasus ekstasi, 22 kasus tembakau sintetis, serta 28 kasus sediaan farmasi atau obat keras.

“Dari total kasus tersebut, sebanyak 155 tersangka berhasil diamankan, terdiri dari 153 laki-laki dan 2 perempuan,” ujar AKBP Wikha, Selasa (28/10/2025).

Adapun barang bukti yang disita meliputi:

  • Sabu: 4,4 kg

  • Ganja: 17,8 kg dan 7 batang pohon ganja

  • Tembakau sintetis: 6,6 kg

  • Biang sintetis: 0,9 kg

  • Cairan biang: 90 ml

  • Ekstasi: 57 butir

  • Obat keras/sediaan farmasi: 21.512 butir

  • Miras oplosan: 3.257 botol, 323 plastik, dan 15 jeriken

AKBP Wikha menambahkan, apabila dikonversi, total nilai barang bukti yang disita diperkirakan mencapai Rp5,8 miliar. Penindakan ini diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 82.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.

“Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bogor dalam memberantas peredaran narkoba demi keamanan dan keselamatan masyarakat,” pungkasnya. (sandi.it)

📰 Kirim informasi dan peristiwa di sekitar Anda ke 📩 : redaksijabarku@gmail.com

Array
Related posts
error: Content is protected !!