BURUH BATAM GERAM! OUTSOURCING BIKIN UPPAH MURAH DAN KESELAMATAN UPAH RENDAH K3 DIABAIKAN

Buruh saat depan di depan kawasan PT ASL Tanjunguncang.

INFO-TARGET.COM | BATAM – Ratusan buruh di Batam kembali turun ke jalan menolak praktik outsourcing yang dinilai merugikan pekerja. Aksi unjuk rasa berlangsung di depan galangan PT ASL Shipyard, Batuaji, pada Rabu (22/10), dipimpin tokoh buruh Suprapto dan Yapet Ramon.

Dalam orasinya, para buruh menyoroti rendahnya upah dan minimnya jaminan keselamatan kerja akibat sistem alih daya. Mereka menegaskan, hubungan kerja yang melalui perusahaan penyedia tenaga kerja membuat posisi buruh semakin lemah dan sulit menuntut hak-haknya secara langsung.

“Upah rendah, hak tidak jelas, dan posisi pekerja makin lemah. Kami menuntut agar outsourcing dihapus karena tidak menjamin kesejahteraan dan keselamatan kerja. Ini jelas bertentangan dengan semangat keadilan,” ujar Suprapto.

Para buruh juga mengungkapkan praktik outsourcing yang meluas hingga pekerjaan inti perusahaan, termasuk operator produksi, teknisi, dan pengelasan di galangan kapal, padahal seharusnya posisi tersebut dikerjakan oleh karyawan tetap. Hal ini dianggap melanggar aturan ketenagakerjaan.

Selain itu, perlindungan keselamatan kerja bagi tenaga outsourcing dinilai sangat minim. Banyak pekerja tidak menerima pelatihan K3, perlengkapan kerja tidak lengkap, dan beberapa bahkan tidak terlindungi BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan. Beberapa vendor bahkan diduga tidak rutin menyetor iuran pekerja, sehingga ketika terjadi kecelakaan, tanggung jawab menjadi tidak jelas.

“Kecelakaan kerja di galangan bukan hal baru. Banyak pekerja tidak memiliki asuransi, dan perusahaan seolah lepas tangan,” tambah Yapet Ramon, Ketua Konsulat Cabang FSPMI Kota Batam.

Sejumlah pekerja membagikan pengalaman pribadi mereka. Romi, pengelas berusia 32 tahun, mengaku telah lima tahun bekerja tanpa status tetap dan perlindungan memadai. Sementara Dedi, operator blasting, menyebutkan BPJS kerap tidak aktif karena iuran tak dibayarkan vendor.

Serikat pekerja meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem outsourcing. Mereka menilai praktik ini telah menyimpang dari tujuan awal efisiensi dan malah digunakan perusahaan untuk menghindari tanggung jawab terhadap hak pekerja.

“Pekerja bukan barang yang bisa dipindahkan seenaknya. Banyak dari mereka kehilangan pekerjaan setiap kali kontrak vendor habis, tanpa pesangon sepeser pun,” tegas seorang aktivis FSPMI dalam orasi penutup. (b@ng.vo)

📰 Kirim informasi dan peristiwa di sekitar Anda ke 📩 : redaksijabarku@gmail.com

Array
Related posts
error: Content is protected !!