INFO-TARGET.COM | BANDA ACEH – Suasana rapat Badan Legislasi DPR RI dengan jajaran pemerintah daerah Aceh mendadak riuh ketika Wali Kota Sabang, Zulkifli Adam, menyampaikan usulan mengejutkan: legalisasi tanaman ganja sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) menggantikan Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang akan berakhir pada tahun 2027.
Dalam forum tersebut, Zulkifli yang kembali menjabat sebagai Wali Kota Sabang melalui jalur independen setelah jeda lima tahun, menilai wacana itu rasional dan potensial jika dikelola dengan benar. Ia mencontohkan keberhasilan Thailand yang telah melegalkan ganja secara terbatas untuk kebutuhan medis dan industri.
“Di Thailand, harga ganja bisa mencapai Rp30 juta per kilogram. Kalau di Aceh dijual Rp15 juta saja, pasti laku keras. Potensinya besar untuk menopang PAD,” ujar Zulkifli yang akrab disapa Teungku Agam, disambut tawa dan senyum dari peserta rapat.
Meski usulannya menuai reaksi beragam, Zulkifli menegaskan bahwa ide tersebut bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan sebagai upaya mencari solusi jangka panjang bagi keberlanjutan ekonomi Aceh pasca berakhirnya dana Otsus.
Ia bahkan secara terbuka meminta maaf kepada jajaran Forkopimda Aceh, termasuk Kapolda dan Kajati, atas keberanian menyampaikan ide yang dianggap sensitif tersebut.
“Tanpa mengurangi rasa hormat, kami mohon izin Bapak Pimpinan. Tanah Aceh ini subur, masyarakatnya pekerja keras dan ingin hasil cepat. Kami tak ingin bergantung pada Dana Otsus yang akan habis. Izinkan kami menanam ganja secara legal untuk kesejahteraan rakyat,” ucapnya menutup pernyataan.
Pernyataan Zulkifli itu sontak menjadi sorotan dan memicu perdebatan hangat di kalangan peserta rapat, mengingat ganja hingga kini masih tergolong narkotika golongan satu yang dilarang untuk dibudidayakan di Indonesia. (timred).
📩 Kirim informasi dan peristiwa di sekitar Anda ke: redaksijabarku@gmail.com



Walikota Sabang Zulkifli Adam membuat saat acara pertemuan Badan Legislasi DPR RI
