POLRES SUKABUMI BONGKAR JARINGAN SENPI ILEGAL DI SURADE, LIMA TERSANGKA DITANGKAP

INFO-TARGET.COM | SUKABUMI – Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi berhasil membongkar praktik peredaran senjata api ilegal jenis rakitan di wilayah Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi.

Dalam operasi penegakan hukum tersebut, penyidik mengamankan lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam penyimpanan dan kepemilikan senjata api jenis kaliber 5,56 mm. Selain itu, polisi juga menyita lima pucuk senjata api rakitan lengkap dengan amunisi sebagai barang bukti.

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, menyampaikan bahwa kepemilikan senjata api tanpa dokumen resmi merupakan tindak pidana serius yang dapat mengancam keselamatan publik. Penindakan tegas akan terus dilakukan untuk mencegah terjadinya aksi kriminal bersenjata di wilayah hukum Kabupaten Sukabumi.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Setiap aktivitas yang dianggap mencurigakan diharapkan segera dilaporkan kepada aparat terdekat demi terciptanya suasana yang aman dan kondusif. (redaksi)

📩 Kirim informasi dan peristiwa di sekitar Anda ke: redaksijabarku@gmail.com

Array
Related posts
error: Content is protected !!