INFO-TARGET.COM | BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat menggelar Apel Pemusnahan Barang Bukti Rokok Ilegal dan Minuman Keras (Miras) hasil penindakan di wilayah Bogor.
Kegiatan berlangsung pada Selasa, 21 Oktober 2025 di Lapangan Parkir VIP Barat Stadion Pakansari, Cibinong, dan diikuti sekitar 500 peserta dari berbagai unsur pemerintahan, TNI, Polri, serta instansi terkait.
Apel dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil DJBC Jawa Barat, Finari Manan, SE, MM, dan dihadiri sejumlah pejabat penting, antara lain Bupati Bogor Rudy Susmanto, Wakil Bupati Ade Ruhendi, Danlanud ATS Marsma TNI Andy Ferdinand Picaulima, Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, serta Kajari Kabupaten Bogor Dr. Irwanuddin Tadjuddin.
Turut hadir pula jajaran pimpinan instansi vertikal seperti Kepala Kanwil DJP Jawa Barat III, Kepala KPKNL Bogor, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, dan Kasat Pol PP Kabupaten Bogor. Kehadiran para pejabat lintas lembaga ini menjadi simbol nyata sinergi penegakan hukum di daerah.

Rangkaian Acara Berlangsung Khidmat
Kegiatan dimulai dengan apel pagi, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, mengheningkan cipta, serta amanat dari pembina apel. Dalam amanatnya, Finari Manan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama menindak peredaran rokok ilegal dan miras di Kabupaten Bogor.
“Kami sangat menghargai kerja keras Satpol PP Kabupaten Bogor serta seluruh aparat penegak hukum yang terus menjaga wilayah ini tetap kondusif. Kegiatan ini bukan sekadar pemusnahan barang, tapi juga langkah nyata untuk melindungi masyarakat dari bahaya barang ilegal,” ujar Finari.
Selain apel, acara juga diisi dengan penyerahan penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada Bupati Bogor, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penegakan hukum di bidang cukai.
Ribuan Botol Miras dan Jutaan Batang Rokok Dimusnahkan
Usai apel, dilakukan pemusnahan barang bukti hasil penindakan di wilayah Kabupaten Bogor. Barang yang dimusnahkan antara lain:
-
3.288 botol minuman keras hasil penindakan dari 26 lokasi berbeda, dan
-
1,8 juta batang rokok ilegal dari berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai.
Pemusnahan dilakukan secara simbolis di lokasi, disaksikan oleh seluruh peserta apel. Suasana berlangsung tertib dan aman hingga acara berakhir sekitar pukul 09.40 WIB.
Langkah Nyata Lindungi Generasi dan Pendapatan Negara
Kegiatan pemusnahan ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal. Rokok tanpa cukai dan miras ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga berpotensi merusak kesehatan masyarakat dan menciptakan masalah sosial.
Melalui kegiatan ini, Bea Cukai bersama Pemkab Bogor menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan dan edukasi kepada masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya membeli produk legal dan bercukai resmi.





