INFO-TARGET.COM | BANTEN — Kasus dugaan penamparan siswa oleh Kepala SMA Negeri 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, akhirnya menemui titik terang setelah menjadi sorotan publik dan berujung mediasi di tingkat provinsi.
Polemik bermula ketika seorang siswa bernama Indra ketahuan merokok di belakang sekolah. Aksi tersebut dipergoki langsung oleh kepala sekolah, Dini Fitri, yang kemudian menegur dengan nada tinggi dan disertai kontak fisik ringan. Teguran itu lantas memicu reaksi dari orang tua siswa yang melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten, Lukman, menjelaskan bahwa kejadian bermula dari tindakan disiplin kepala sekolah terhadap siswa. “Awalnya hanya teguran, namun mungkin cara penyampaian dan bahasa yang digunakan membuat situasi menjadi sensitif,” ujar Lukman, Selasa (14/10/2025).
630 Siswa Mogok Sekolah
Setelah insiden itu mencuat, suasana di SMAN 1 Cimarga memanas. Sebanyak 630 siswa kompak melakukan aksi mogok sekolah sebagai bentuk solidaritas dan protes terhadap kebijakan sekolah. Meski demikian, seluruh dewan guru tetap hadir dan menjalankan aktivitas belajar-mengajar.
“Kami tetap mengajar seperti biasa agar proses pendidikan tidak terganggu,” ungkap Kepsek Dini Fitri kepada info-target.com.
Gubernur Banten Turun Tangan
Melihat polemik yang semakin meluas, Gubernur Banten Andra Soni turun tangan langsung untuk melakukan mediasi. Ia mempertemukan Dini Fitri dan Indra di Kantor Gubernur Banten (KP3B), Kota Serang, pada Rabu (15/10/2025). Pertemuan berlangsung dalam suasana haru dan penuh keikhlasan.
Dalam pertemuan itu, kedua pihak saling memaafkan.
“Saya minta maaf atas kesalahan saya,” ucap Indra.
“Ibu maafkan, dan ibu juga minta maaf atas kata-kata ibu. Semoga Indra ikhlas dan terus berprestasi,” balas Dini dengan mata berkaca-kaca.
Gubernur Andra berharap insiden ini menjadi pelajaran penting bagi dunia pendidikan, baik bagi tenaga pendidik maupun peserta didik.
Dini Fitri Kembali Aktif Jadi Kepsek
Andra Soni memastikan, status nonaktif Dini Fitri segera dicabut. Menurutnya, penonaktifan sementara hanya untuk menenangkan situasi di sekolah yang sempat tidak kondusif.
“Langkah itu bukan bentuk hukuman, melainkan upaya menjaga stabilitas sekolah. Kini suasana sudah kondusif, dan Bu Dini akan kembali memimpin,” kata Andra.
Ia juga menegaskan tidak akan memindahkan Dini ke sekolah lain, agar tidak menimbulkan persoalan baru.
Laporan Polisi Masih Berproses
Meski sudah berdamai, pihak kepolisian belum menerima pencabutan laporan dari orang tua siswa. Kanit PPA Satreskrim Polres Lebak, Ipda Limbong, mengatakan laporan masih tercatat aktif.
“Sampai saat ini belum ada pencabutan resmi. Namun kami mendapat kabar bahwa kedua pihak telah dimediasi. Semoga segera ada penyelesaian baik,” ujarnya.
Kasus ini kini menjadi refleksi penting bagi dunia pendidikan, bahwa disiplin dan empati harus berjalan seiring, agar sekolah tetap menjadi tempat tumbuhnya karakter dan bukan sumber konflik. (red)