INFO-TARGET.COM | BANDUNG β Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, SH, SIK, MH, CPHR, memimpin langsung kegiatan perobohan rumah dalam Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Desa Sukasari, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung. Program ini menyasar rumah milik Sdri. Awang, yang akrab disapa Mak Awang, sebagai bentuk nyata kepedulian Polresta Bandung terhadap warga kurang mampu yang membutuhkan tempat tinggal yang aman dan layak.
Dalam sambutannya, Kombes Pol Aldi Subartono menekankan bahwa Rutilahu bukan sekadar program fisik, tetapi juga simbol kehadiran Polri di tengah masyarakat. βProgram ini menunjukkan bahwa Polri hadir bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan sosial. Kami ingin memberikan bantuan langsung kepada mereka yang membutuhkan uluran tangan,β ujarnya.
Kegiatan perobohan rumah ini diharapkan mampu meringankan beban hidup penerima manfaat sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. Dengan semangat gotong royong, kegiatan ini juga bertujuan menumbuhkan rasa kebersamaan dan kepedulian sosial di lingkungan sekitar.
Polresta Bandung menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan program kemanusiaan serupa, demi terciptanya lingkungan yang lebih layak, harmonis, dan sejahtera bagi seluruh warga Kabupaten Bandung. (novita.bandung)