WARGA JABAR RAGU KEJELASAN PROGRAM RP 1.000 PER HARI KEBIJAKAN DEDI MULYADI

INFO-TARGET.COM | JAWA BARAT — Program Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) yang digagas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, berupa iuran sukarela Rp1.000 per hari, menuai tanggapan beragam dari masyarakat. Sebagian warga menilai inisiatif tersebut baik, namun tetap meragukan transparansi dan efektivitas pelaksanaannya.

Salah satu warga Kabupaten Bandung, Edi Kusnaedi (35), mengatakan dirinya mendukung semangat gotong-royong yang diusung dalam kebijakan itu. Namun, ia berharap mekanisme pengelolaan dana benar-benar transparan dan dapat diawasi publik.

“Seribu rupiah memang kecil, tapi kalau dikumpulkan dari banyak orang hasilnya besar. Bisa bantu anak sekolah atau warga yang kesulitan. Tapi harus jelas dan terbuka agar masyarakat percaya,” ujar Edi, Sabtu (4/10/2025).

Ia menegaskan, tanpa sistem pengawasan yang kuat, program Poe Ibu rawan disalahgunakan dan menimbulkan ketidakpercayaan.

Senada, Enung (40), warga Kabupaten Bandung lainnya, mengaku kurang setuju dengan kebijakan tersebut. Menurutnya, meskipun nominal kecil, potensi penyalahgunaan tetap besar jika tidak diawasi secara ketat.

“Seribu rupiah itu kecil, tapi kalau dikumpulkan se-Jawa Barat jumlahnya besar sekali. Kalau pengawasannya lemah, bisa saja diselewengkan,” katanya.

Enung menambahkan, pemerintah provinsi perlu membuktikan terlebih dahulu kekuatan sistem pengawasan sebelum meluncurkan program iuran ini secara luas.

DPRD JABAR POE IBU TERKESAN DIPAKSAKAN

Kritik juga datang dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat. Anggota DPRD Jabar, Zaini Shofari, menilai kebijakan Poe Ibu justru memperlihatkan lemahnya pengelolaan keuangan daerah. Ia menyebut, program tersebut terkesan dipaksakan dan bertentangan dengan kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi sebelumnya.

“Selama ini, Pak Dedi selalu melarang adanya pungutan di sekolah maupun penggalangan dana di jalan. Tapi sekarang malah membuat program iuran harian,” ungkap Zaini, Minggu (5/10/2025), dikutip dari TribunJabar.id.

Zaini menambahkan, Pemprov Jabar seharusnya memberikan solusi konkret bagi lembaga pendidikan dan keagamaan, bukan justru membatasi bantuan dan menambah kebijakan baru yang belum jelas arah dan mekanismenya.

DEDI MULYADI TEGASKAN TIDAK WAJIB DAN BERSIFAT SUKARELA

Menanggapi pro dan kontra tersebut, Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa kebijakan Poe Ibu bukan pungutan wajib. Ia menekankan, gerakan ini bersifat sukarela dan berbasis inisiatif masyarakat.

“Yang Rp1.000 itu nanti dipegang bendahara kas. Jadi kalau ada warga yang butuh bantuan mendesak, bisa langsung diberi. Ini bukan pungutan yang dikelola secara terpusat,” jelas Dedi.

Ia memastikan dana tersebut tidak akan dipegang pemerintah, melainkan dikelola oleh bendahara kas di lingkungan masing-masing.

“Bagi yang mau berpartisipasi silakan, tidak ada paksaan,” tambahnya.

Sebagai informasi, kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) yang bertujuan menumbuhkan kembali semangat gotong-royong masyarakat Jawa Barat.

Array
Related posts
error: Content is protected !!