KDM HENTIKAN TAMBANG PASIR RUMPIN, MENTERI PU PASTIKAN PROYEK NASIONAL TAK TERGANGGU

INFO-TARGET.COM | BOGOR – Langkah tegas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), yang menghentikan sementara seluruh kegiatan tambang pasir di kawasan Rumpin, Parung Panjang, dan Cigudeg, Kabupaten Bogor, menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku proyek infrastruktur besar di wilayah Jabodetabek.

Proyek-proyek strategis seperti Tol Bogor–Ciawi–Sukabumi (Bocimi) dan Tol Jakarta–Cikampek II Selatan disebut-sebut berpotensi terdampak, padahal keduanya ditargetkan beroperasi secara fungsional pada libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Tak hanya itu, proyek Tol Bogor–Serpong via Parung senilai Rp12,3 triliun yang dikelola konsorsium PT Bogor Serpong Infra Selaras (BSIS)—gabungan antara PT Persada Utama Infra, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, dan PT Hutama Karya Infrastruktur (Persero)—juga disebut berisiko mengalami kendala pasokan material.

Namun, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menepis kekhawatiran tersebut. Ia menegaskan seluruh proyek strategis nasional tetap berjalan sesuai jadwal.

“Proyek tetap kita kawal. Kita diskusikan tata kelola dan sesuaikan dengan aturan di Jawa Barat. Setelah itu, tambang pasir bisa dibuka kembali dan pasokan akan aman,” ujar Dody, Jumat (3/10/2025).

KETERTIBAN UMUM JADI PRIORITAS

Dalam surat tertanggal 25 September 2025, KDM meminta penghentian sementara seluruh aktivitas pertambangan pasir di wilayah tersebut. Ia menilai, kegiatan tambang telah menimbulkan dampak sosial yang serius, mulai dari kemacetan, polusi udara, kerusakan jalan dan jembatan, hingga meningkatnya potensi kecelakaan lalu lintas.

Selain faktor ketertiban, KDM juga menyoroti lemahnya tata kelola industri tambang yang dinilai belum memenuhi standar lingkungan dan regulasi yang berlaku. Penutupan ini, kata dia, bukan semata tindakan administratif, melainkan langkah korektif agar perusahaan tambang memperbaiki sistem operasional mereka.

“Tujuannya bukan mematikan usaha, tapi menegakkan ketertiban dan memastikan kegiatan tambang sesuai aturan serta ramah lingkungan,” tegas KDM.

Array
Related posts
error: Content is protected !!