DUA TERSANGKA TPPO ASAL CIANJUR DIBEKUK, POLDA JABAR BONGKAR PENYEKAPAN WARGA SUKABUMI DI CHINA

INFO-TARGET.COM | JAWA BARAT – Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa Reni (RR), warga Kabupaten Sukabumi, yang disekap di China. Dua pelaku berinisial JA dan Y, kakak beradik asal Cugenang, Cianjur, ditangkap dan kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jabar.

Penasihat hukum korban, Rangga Suria Danuningrat, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, laporan keluarga korban ke BP2MI (P3MI) pada Selasa lalu menjadi pintu awal penyidikan. Unit V Subdit IV Ditreskrimum Polda Jabar kemudian bergerak cepat dan berhasil membekuk para pelaku.

“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat Kapolda Jabar beserta jajarannya, khususnya Unit V Subdit IV Ditreskrimum, serta dukungan Kapolres Sukabumi Kota dan Unit 2 PPA. Respons yang diberikan menunjukkan komitmen nyata dalam melindungi warga,” ujar Rangga, Jumat (26/9/2025).

Ia menegaskan, selain proses hukum terhadap pelaku, fokus utama saat ini adalah memastikan kepulangan Reni dari China. Pihak keluarga bersama penasihat hukum sedang menjalin koordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI). “KJRI akan bergerak setelah menerima surat resmi dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI),” jelasnya.

Rangga menambahkan, surat pengaduan yang dilayangkan keluarga korban menjadi dasar bagi kementerian untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Luar Negeri.

Kasus ini menjadi pengingat serius akan ancaman jaringan perdagangan manusia yang kerap memanfaatkan iming-iming pekerjaan bergaji besar di luar negeri. Penangkapan para pelaku diharapkan tidak hanya membawa keadilan bagi korban, tetapi juga menjadi sinyal tegas bagi sindikat serupa agar tidak lagi menjalankan praktik kejahatan ini.

(red)

Array
Related posts
error: Content is protected !!