INFO-TARGET.COM | BOGOR – Tim Bea Cukai Kabupaten Bogor kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Sebuah gudang yang berada di samping ruko di Kampung Nangoh, Desa Lemah Duhur, Kecamatan Caringin, digerebek pada Kamis (25/09/2025).
Kasi Penindakan Bea Cukai Bogor, Faridz, mengungkapkan bahwa operasi ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas penjualan rokok tanpa pita cukai di lokasi tersebut.
“Dari hasil penggerebekan, kami berhasil menyita ratusan karton rokok ilegal dengan jumlah setara tiga mobil. Seorang sopir dan kernet turut diamankan untuk dimintai keterangan, sementara gudang langsung kami segel. Sayangnya, pemilik ruko tidak berada di lokasi,” jelasnya.
Faridz menambahkan, penindakan ini tidak hanya untuk menekan peredaran rokok ilegal, tetapi juga memberikan efek jera kepada para pelaku. Selain itu, langkah tegas ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membeli maupun mengedarkan rokok ilegal demi menjaga kesehatan, melindungi industri yang patuh aturan, serta mendukung stabilitas ekonomi negara.
Operasi ini merupakan bagian dari agenda rutin Bea Cukai Bogor dalam menertibkan dan memberantas rokok ilegal di wilayah Kabupaten Bogor.
(Timred).