INFO-TARGET.COM | SERANG – Praktik curang pengoplosan beras kembali terbongkar di wilayah Banten. Satreskrim Polres Serang bersama Satgas Pangan berhasil menggerebek sebuah pabrik penggilingan padi di Desa Pabuaran Bugel, Kecamatan Pamarayan, pada akhir pekan ini.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan pemilik pabrik berinisial SU (46) beserta 94 karung beras oplosan bermerek terkenal dan 10 ton beras tak layak konsumsi.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengungkapkan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di lokasi pabrik. Setelah dilakukan penyelidikan, terbukti beras kualitas rendah dipoles dengan mesin heller, lalu dikemas ulang menggunakan merek populer tanpa izin resmi.
“Produk ilegal itu dipasarkan melalui toko milik tersangka di wilayah Serang,” jelas AKBP Condro.
Saat ini, polisi masih terus mendalami kasus tersebut untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan pengoplos beras lain yang terlibat. (Jaya.IT)