INFO-TARGET.COM | SUMEDANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Melalui Tim Jaksa Pengacara Negara, Kejari berhasil melakukan pemulihan kerugian keuangan daerah sekaligus penyelamatan aset strategis milik pemerintah.
Dari hasil pendampingan hukum non-litigasi, Kejari berhasil mengamankan keuangan daerah sebesar Rp 971.025.362. Nilai tersebut merupakan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat tahun 2023 pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK).
Selain itu, Kejari Sumedang juga menuntaskan penerbitan 24 sertifikat hak pakai tanah untuk 25 sekolah dasar dan menengah pertama di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang. Sertifikasi ini memperkuat kepastian hukum sekaligus melindungi aset pendidikan dari potensi sengketa.
Prosesi penyerahan hasil pemulihan dan sertifikasi dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang, Adi Purnama, kepada Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, di Kantor Kejari Sumedang pada Jumat (12/9/2025). Acara tersebut turut dihadiri jajaran pejabat daerah, termasuk Wakil Ketua DPRD, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Inspektur Daerah, Kepala DLHK, Kepala Disdik, Kepala Kantor Pertanahan Sumedang, serta pimpinan Bank BJB Cabang Sumedang.
Bupati Dony menyampaikan apresiasi tinggi atas upaya Kejari. “Langkah ini sangat membantu dalam memperkuat legalitas aset sekaligus mengamankan keuangan daerah. Dengan adanya sertifikat, posisi pemerintah semakin kokoh jika menghadapi gugatan,” ucapnya.
Sementara itu, Kajari Adi Purnama menegaskan bahwa pendampingan hukum merupakan bagian dari misi berkelanjutan Kejaksaan dalam melindungi kepentingan pemerintah daerah. “Kami berkomitmen terus hadir untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang akuntabel sekaligus melindungi aset publik,” ujarnya.
Melalui langkah tersebut, Kejari Sumedang tidak hanya berhasil menyelamatkan keuangan negara, tetapi juga memperkuat legitimasi hukum atas aset penting yang menunjang pelayanan publik di Kabupaten Sumedang. (Timred.Sumedang)