DUA PERANGKAT DESA DI TANJUNGKERTA DIDUGA TIPU PENGUSAHA, KASUS BERLANJUT KE POLISI

INFO-TARGET.COM | SUMEDANG – Dugaan penipuan yang melibatkan dua perangkat desa di Kecamatan Tanjungkerta berbuntut laporan resmi ke Polsek Sumedang Selatan. Seorang pengusaha berinisial J merasa dirugikan hingga Rp37 juta setelah dijanjikan pekerjaan yang ternyata fiktif.

J menuturkan, uang tersebut ia serahkan dengan harapan mendapat kemudahan dalam urusan pekerjaan. Namun, hingga berulang kali diberikan kesempatan, janji itu tak pernah dipenuhi.

“Mereka sudah tiga kali buat pernyataan mau mengembalikan uang saya, tapi tidak ada realisasinya. Akhirnya saya ambil langkah hukum,” ungkap J kepada awak media.

Pihak kepolisian membenarkan adanya laporan tersebut. Kanit Reskrim Polsek Sumedang Selatan menyampaikan bahwa kasus ini tengah ditangani dan masih dalam proses penyelidikan awal.

“Kami sudah menerima laporan. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan saksi serta dokumen untuk memperkuat penyidikan,” jelasnya.

Kasus ini langsung menjadi sorotan masyarakat, sebab melibatkan aparatur desa yang seharusnya berperan menjaga kepercayaan publik. Jika terbukti, kedua perangkat desa tersebut bisa terjerat pasal penipuan sesuai ketentuan KUHP.

Tim Sumedang

Array
Related posts
error: Content is protected !!