INFO-TARGET.COM | BOGOR – Komisi I DPRD Kabupaten Bogor memastikan akan melakukan evaluasi terhadap sejumlah bangunan, termasuk sekolah, yang berdiri di atas lahan yang bukan peruntukannya.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Ahmad Y. Soghir, menjelaskan bahwa berdasarkan data, terdapat lebih dari 100 bangunan sekolah mulai dari tingkat SD hingga SMA yang berdiri di atas lahan yang tidak sesuai aturan. “Ini yang akan kami evaluasi, agar ada ketertiban dan kepastian hukum,” ujar Ahmad melalui pesan singkat kepada awak media.
Meski demikian, pihaknya tetap memberikan apresiasi kepada sekolah-sekolah swasta tersebut. Menurut Ahmad, keberadaan sekolah swasta sangat membantu pemerintah daerah dalam menyediakan akses pendidikan bagi masyarakat. “Peran mereka jelas meringankan beban pemerintah sekaligus ikut mencerdaskan kehidupan bangsa,” tambahnya.
Namun, ia menegaskan bahwa setiap bangunan harus mengikuti aturan yang berlaku. Salah satunya adalah kewajiban mengajukan izin pinjam pakai apabila berdiri di atas lahan fasilitas sosial atau fasilitas umum milik pemerintah daerah. “Silakan ajukan ke Pemda, nanti tim BPKAD yang menganalisis. Kalau sesuai aturan, tentu kami dukung,” jelas Ahmad.
Hal ini juga sempat menjadi perhatian ketika Komisi I melakukan inspeksi mendadak di Perumahan Permata Cibubur, Cileungsi. Saat itu muncul anggapan dari sebagian warga bahwa DPRD melakukan tebang pilih dalam penegakan aturan. Ahmad membantah hal tersebut.
“Kami tegaskan tidak ada tebang pilih. Semua bangunan yang melanggar aturan tetap akan ditertibkan. Contohnya sekolah di Permata Cibubur sudah mengajukan izin pinjam pakai dan suratnya pun sudah keluar. Jadi selama sesuai prosedur, tentu keberadaannya kami dukung,” tutup.
(Sandi)