INFO-TARGET.COM | SUKABUMI – Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Amarah Rakyat Sukabumi (Garasi) kembali memenuhi jalanan Kota Sukabumi pada Senin (1/9/2025). Gelombang aksi ini terpusat di tiga titik strategis: Mapolres Sukabumi Kota, Gedung DPRD, dan Balai Kota.
Dengan membawa spanduk, poster, serta pengeras suara, massa menyuarakan dua isu besar: kenaikan tunjangan DPR/DPRD serta tindakan represif aparat dalam mengawal aksi sebelumnya.
Demonstrasi ini merupakan kelanjutan dari unjuk rasa pada 25 dan 28 Agustus 2025. Jika pada aksi pertama mahasiswa menolak kenaikan tunjangan DPR RI di tengah gelombang PHK dan kemiskinan, aksi susulan berubah menjadi tragedi ketika Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online, meninggal setelah terlindas kendaraan taktis Brimob.
“Tragedi Affan bukan sekadar luka Sukabumi, tapi luka bangsa. Nyawa rakyat tidak boleh jadi tumbal politik,” tegas seorang orator dari atas mobil komando.
Mahasiswa menilai langkah DPR RI menaikkan tunjangan di tengah krisis merupakan penghinaan terhadap penderitaan rakyat. Mereka juga menuding Wali Kota Sukabumi ikut mencederai keadilan sosial dengan menandatangani peraturan yang menaikkan tunjangan DPRD.
Kekecewaan kian memuncak ketika di tengah suasana duka, pemerintah kota justru menggelar acara hiburan. “Rakyat sedang berduka, pemimpin malah berpesta. Ini ironi yang menyakitkan,” teriak salah seorang mahasiswa.
Ketua GMNI Sukabumi, Aris Gunawan, menegaskan tragedi 28 Agustus adalah potret krisis bangsa. “Jika suara rakyat terus dipandang sebelah mata, jika nyawa rakyat terus dikorbankan, maka demokrasi Indonesia berada di tepi jurang kehancuran,” ujarnya.
Aksi yang dijaga ketat aparat ini terus berlangsung hingga sore, dengan mahasiswa menunggu jawaban nyata dari pemerintah maupun DPR.
11 TUNTUTAN MAHASISWA
Dalam sikap resmi yang dibacakan aliansi Cipayung Plus, mahasiswa menyampaikan 11 poin tuntutan:
-
DPR RI harus bertanggung jawab atas kerusuhan dan mengutamakan aspirasi rakyat.
-
Kapolri dicopot sebagai bentuk tanggung jawab atas tindakan represif aparat.
-
Presiden diminta segera mengambil langkah strategis untuk menstabilkan politik pro-rakyat.
-
Polri bertanggung jawab atas tewasnya Affan Kurniawan dan memecat aparat yang terlibat.
-
Dilakukan investigasi hukum independen dan transparan terhadap tragedi 28 Agustus.
-
Reformasi struktural Polri agar kembali pada fungsi melindungi rakyat.
-
Jaminan kebebasan berpendapat tanpa represifitas.
-
Evaluasi moral terhadap Wali Kota Sukabumi yang dinilai tak berempati.
-
Pencabutan Peraturan Wali Kota tentang tunjangan DPRD (THR, rumah dinas, transportasi).
-
Pengesahan RUU Perampasan Aset untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
-
Percepatan pembahasan RUU Transportasi Online demi melindungi pekerja ojol.
Kbr. Ginanjar