INFO-TARGET.COM | SUKABUMI – Bupati Sukabumi H. Asep Japar menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Kesepakatan Atas Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 , bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Palabuhanratu, Jumat (29/8/25).
Bupati dalam sambutannya menjelaskan, penyusunan rancangan KUA dan rancangan PPAS T.A 2026 dilakukan berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 dan telah memperhatikan sinergitas dan penyelarasan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat, dengan tetap memprioritaskan kebijakan Pemerintah dalam rangka merespons dinamika perekonomian, menjawab tantangan dan mendukung agenda pembangunan dan kesejahteraan secara optimal.
selain itu Kata Bupati, rancangan KUA dan rancangan PPAS Tahun 2026 ini disusun sebelum peraturan Presiden mengenai rincian APBN T.A 2026 atau informasi resmi mengenai alokasi transfer ke daerah T.A 2026 dipublikasikan melalui portal Kementerian Keuangan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang pedoman penyusunan APBD T.A 2026 belum terbit.
Bupati menyampaikan apresiasi telah dicapai kesepakatan bersama antara Pemda dan DPRD, yang menjadi landasan penting dalam penyusunan Raperda tentang APBD T.A 2026.
“kesepakatan ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama untuk mewujudkan program pembangunan yang tepat sasaran, efektif, dan berdampak nyata bagi masyarakat,”jelasnya
Lebih lanjut disampaikan Bupati, proses penyusunan KUA dan PPAS ini telah melalui pembahasan secara intensif dalam rapat kerja antara badan anggaran DPRD dengan tim anggaran Pemda.
“saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kab. Sukabumi atas sinergi, masukan, dan kerja keras selama proses pembahasan berlangsung,”pungkasnya. (Red)