KADES CIKUDA DIPERIKSA POLRES BOGOR TERKAIT DUGAAN GRATIFIKASI TANAH

INFO-TARGET.COM | BOGOR – Kasus dugaan gratifikasi yang menyeret Kepala Desa (Kades) Cikuda, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, terus bergulir. Pada Senin (25/8/2025), AS, selaku Kades Cikuda, dipanggil untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Bogor.

Kasus ini bermula dari dugaan pemberian gratifikasi yang diterima AS dari PT Anugerah Kreasi Propertindo, perusahaan yang melakukan transaksi pembelian lahan di wilayah Desa Cikuda.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, menjelaskan bahwa perkara tersebut telah dibahas dalam gelar perkara di Ditkrimsus Polda Jawa Barat. Dari hasil gelar, ditemukan indikasi tindak pidana sehingga penyelidikan resmi dinaikkan ke tahap penyidikan.

“Dalam gelar perkara di Ditkrimsus Polda Jabar disimpulkan adanya peristiwa pidana, sehingga direkomendasikan peningkatan status penanganan dari lidik menjadi sidik,” ujar AKBP Wikha.

Kedatangan AS di Mapolres Bogor sempat menarik perhatian awak media. Namun, ia memilih irit bicara. “Nanti saja,” jawabnya singkat ketika dimintai keterangan. Ia menegaskan akan menunggu hasil pemeriksaan yang tengah berlangsung.

Hingga berita ini dirilis, penyidik Polres Bogor masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Polisi berkomitmen mengungkap tuntas dugaan gratifikasi yang melibatkan oknum kepala desa ini. (Red)

 

Array
Related posts
error: Content is protected !!