PULUHAN WARGA BOGOR JADI KORBAN INVESTASI BODONG GADAI RUMAH KONTRAKAN

INFO-TARGET.COM | BOGOR – Puluhan warga yang menjadi korban investasi bodong mendatangi Mapolres Bogor pada Jumat malam, didampingi tim advokat dari Kantor Hukum Sembilan Bintang. Mereka melaporkan kasus dugaan penipuan dengan modus gadai rumah kontrakan di Desa Ciapus, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. Kerugian para korban ditaksir mencapai miliaran rupiah, dengan nilai kerugian per orang bervariasi mulai dari belasan juta hingga ratusan juta rupiah.

Kuasa hukum korban, Taqwa Febrianto, mengungkapkan bahwa pelaku menawarkan investasi gadai rumah kontrakan melalui media sosial, khususnya grup Facebook. Dengan iming-iming jaminan sertifikat hak milik dan keuntungan bulanan yang menggiurkan, para korban tergoda untuk menyerahkan uang mereka.

“Pelaku memanfaatkan kepercayaan masyarakat dengan menunjukkan sertifikat kontrakan sebagai jaminan. Para korban dijanjikan keuntungan setiap bulan, namun pada akhirnya uang yang mereka berikan justru raib,” jelas Taqwa.

Setidaknya ada 25 korban yang berasal dari Kota maupun Kabupaten Bogor. Salah satunya, Muhamad Ricko Herianto, warga Kota Bogor, mengaku mengalami kerugian hingga Rp19 juta. Ia mengungkapkan awalnya menemukan tawaran gadai rumah kontrakan di Facebook Marketplace, namun kemudian pelaku diduga memalsukan identitas hingga akhirnya ia sadar telah ditipu.

Pihak Kantor Hukum Sembilan Bintang kini mendorong Polres Bogor untuk mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelaku agar korban mendapatkan keadilan. (Aspian)

Array
Related posts
error: Content is protected !!