Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, Sita 516 Kg Sabu

INFO-TARGET.COM | JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat narkoba jaringan internasional Iran-Cina-Malaysia-Indonesia. Dalam operasi yang dilakukan selama Juli hingga Agustus 2025 ini, polisi menyita 516 kilogram sabu, dengan nilai estimasi mencapai Rp516 miliar.

Kasus ini berawal dari informasi terkait peredaran narkoba yang dikendalikan oleh seorang WNA berinisial ES. Pada 10 Juli, tiga tersangka berinisial SA, DE, dan AW ditangkap di Grogol, Jakarta Barat, dengan barang bukti 11 kg sabu yang disembunyikan dalam koper dan dibawa dari Sumatera menggunakan mobil berkompartemen khusus.

Pengembangan kasus berlanjut pada 31 Juli, dengan penangkapan tiga tersangka lainnya, AD, DM, dan MM, di Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan. Dari tangan mereka, polisi menyita 35 kg sabu yang dikemas dalam bungkus teh China merek bintang lima.

Puncaknya, pada 13 Agustus, seorang bandar berinisial Z ditangkap di Jakarta Timur saat hendak menjual sabu yang disembunyikan di jok motor. Dari penggeledahan di rumah kontrakan Z di Bekasi, ditemukan 470 kg sabu yang dikemas dalam 484 bungkus.

Ketujuh tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 dan/atau Pasal 112 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, seumur hidup, hingga hukuman mati.

Timred.

Array
Related posts
error: Content is protected !!