INFO-TARGET.COM | SUKABUMI – Proyek rekonstruksi jalan provinsi senilai Rp33 miliar lebih yang menghubungkan Simpang Karanghawu hingga perbatasan Banten (Cikotok) di Kabupaten Sukabumi kini menjadi sorotan publik. Proyek yang didanai melalui APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 ini dinilai bermasalah sejak tahap awal pelaksanaan.
Sorotan utama muncul terkait penggunaan material konstruksi yang diduga tidak sesuai standar nasional. Berly Lesmana, seorang aktivis yang aktif mengawal pembangunan daerah, menemukan sejumlah U Ditch yang dipasang tidak memiliki label atau cap Standar Nasional Indonesia (SNI), meski disebut menggunakan merek Asera.
“Hal ini patut dipertanyakan. Apakah material tanpa label SNI boleh digunakan dalam proyek yang dibiayai oleh uang negara?” ujar Berly saat melakukan pemantauan di lokasi proyek.
Menurut Berly, label SNI bukan hanya formalitas, tetapi penanda penting atas mutu beton, dimensi produk, serta kualitas tulangan baja. Penggunaan material bersertifikat SNI umumnya menjadi kewajiban dalam proyek pemerintah berdasarkan spesifikasi teknis.
Selain permasalahan material, Berly juga menyoroti ketidakhadiran sejumlah personel penting, termasuk manajer pelaksana, manajer teknis, serta tenaga ahli K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Konstruksi. Padahal, keberadaan mereka sangat krusial pada tahap awal pelaksanaan, terutama dalam memastikan perencanaan, evaluasi, dan pelaksanaan pekerjaan sesuai prosedur dan regulasi keselamatan kerja.
“Tenaga ahli dan manajer proyek tidak terlihat di lokasi. Ini sangat mencurigakan, apalagi proyek sudah mulai berjalan,” ujar Berly.
Ketika dikonfirmasi, Usep, yang mengaku sebagai pelaksana lapangan, menyebut bahwa personel manajerial sedang mengikuti rapat dengan pihak dinas.
“Biasanya mereka hadir, tapi akhir-akhir ini memang sering ada rapat dengan dinas,” jawab Usep singkat.
Namun keterangan tersebut dibantah oleh Berly. Ia mengaku telah mencoba menghubungi salah satu nama manajer pelaksana yang disebut, dan mendapat jawaban mengejutkan: yang bersangkutan sudah tidak lagi bekerja di perusahaan pelaksana proyek dan kini berada di Merauke, Papua.
“Ini justru makin memperkuat dugaan bahwa struktur organisasi pelaksana proyek tidak jelas. Siapa sebenarnya yang bertanggung jawab di lapangan?” ungkapnya.
Tak berhenti di situ, Berly juga menduga adanya persoalan administratif yang lebih serius. Ia mencurigai bahwa ketidakhadiran pihak manajerial sejak awal proyek berkaitan dengan proses awal lelang mini kompetisi yang dinilai tidak transparan.
“Saya mulai curiga ini bukan hanya masalah teknis. Ketidakhadiran manajer teknis dan pelaksana sejak awal proyek bisa jadi berkaitan dengan persoalan di tahap lelang. Ini harus diusut,” katanya.
Berly juga mengaku telah mencoba menghubungi Kepala Balai Bina Marga Wilayah Sukabumi, Andi Nugroho, selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk meminta klarifikasi.
“Namun, hingga kini tidak pernah ada respons. Telepon tidak diangkat, pesan WhatsApp juga tidak pernah dibalas,” kata Berly menyesalkan
Berdasarkan informasi yang tertera pada papan proyek, pekerjaan ini meliputi:
– Rekonstruksi jalan sepanjang 5 kilometer
– Pelebaran badan jalan 5–6 meter
– Pengaspalan hotmix sebanyak dua kali
– Pemasangan U Ditch
– Pemasangan 20 unit lampu Penerangan Jalan Umum (PJU)
Pelaksana proyek adalah PT Marko Wijaya Mandiri, berdasarkan kontrak nomor 044/RKS/PUR.08.01/PPK/SPK/PJ2WPII/VII/2025 yang dimulai pada 8 Juli 2025. Proyek ini dijadwalkan selesai dalam 177 hari kalender, dengan masa pemeliharaan 365 hari kalender.
Pengawasan dilakukan oleh konsorsium yang terdiri dari PT Puri Dimensi, PT Guteg Harindo, dan PT Danureksa Sarana Cipta.
Berly menegaskan bahwa semua pihak terkait harus melakukan langkah evaluasi serius terhadap pelaksanaan proyek ini. Ia meminta agar pemerintah provinsi dan instansi pengawas segera mengambil tindakan.
“Proyek ini menggunakan dana publik dalam jumlah besar. Jika pelaksanaan tidak transparan dan diawasi ketat, bukan hanya uang negara yang dirugikan, tetapi juga keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penggunaan material non-SNI, ketidakhadiran personel manajerial, maupun dugaan masalah di tingkat administrasi balai.
Kami akan terus memantau perkembangan proyek ini, demi memastikan keterbukaan, kualitas, dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik di lapangan.pungkasnya.
( U M )