PEMKOT BANDUNG GREBEK DAN SEGEL KAMAR APARTEMEN DIDUGA JADI AJANG PROSTITUSI

INFO-TARGET.COM | BANDUNG – Operasi yustisi penegakan hukum yang digelar Pemkot Bandung bersama Satpol PP, TNI, dan Polri berhasil membongkar dugaan praktik prostitusi dan tindakan asusila di sebuah apartemen di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung.

Wakil Wali Kota Bandung yang memimpin langsung operasi tersebut mengungkapkan, hasil monitoring menemukan tiga pasangan bukan suami istri di dalam kamar apartemen. Seluruhnya diketahui merupakan warga luar Kota Bandung.

Selain itu, sebanyak 53 pelanggar Peraturan Daerah (Perda) terjaring razia dan menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Kantor Satpol PP Kota Bandung, Rabu 13 Agustus 2025.

Rinciannya, 40 pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar aturan, enam pelaku asusila di apartemen Jalan Soekarno Hatta, serta tujuh pelanggar di kawasan Panghegar.

Pihak Pemkot berharap, sidang tipiring ini menjadi efek jera bagi para pelanggar serta peringatan tegas bagi masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran serupa.

Timred.

Array
Related posts
error: Content is protected !!