TERBONGKAR! DIDUGA ADA KONGKALIKONG MAFIA TANAH DAN OKNUM KOPERASI KEJAKSAAN RI DI BOGOR

INFO-TARGET.COM | BOGOR – Sebuah skandal yang mengguncang kepercayaan publik kini mencuat di Kabupaten Bogor. Lahan seluas 5 hektar milik pegawai Koperasi Kejaksaan RI Kabupaten Bogor diduga dijual secara ilegal oleh oknum tak bertanggung jawab yang disinyalir berkolaborasi dengan mafia tanah.

Informasi ini pertama kali diungkap oleh seorang narasumber bernama Syahrial, yang menyebutkan bahwa lahan yang memiliki legalitas lengkap tersebut berpindah tangan tanpa seizin pemilik sah. Dokumen resmi seperti **Peta Bidang Tanah (PBT) Nomor, 277/2007 dan beberapa “Nomor Induk Bidang (NIB)” telah menguatkan bahwa aset tersebut sah milik pegawai koperasi.

“Selama hampir 15 tahun, pelaku utama belum pernah tersentuh hukum. Kini, mereka justru terlihat dekat dengan sejumlah oknum dari instansi terkait. Ada dugaan kuat mereka dilindungi,” ujar Syahrial.

Dugaan pelanggaran hukum pun mencuat, mulai dari “Pasal 263 KUHP” terkait pemalsuan dokumen hingga “Pasal 385 KUHP ayat (1)” tentang penyerobotan tanah. Tindakan menjual tanah yang bukan miliknya atau tanpa persetujuan sah merupakan pelanggaran serius yang dapat diancam hukuman penjara hingga 4 tahun.

Sikap pimpinan koperasi turut menjadi sorotan. Bapak Donel, mantan Ketua Koperasi Kejaksaan RI Kabupaten Bogor, dinilai tidak kooperatif. Saat dikonfirmasi media melalui pesan WhatsApp pada Jumat, 2 Agustus 2025, ia hanya menjawab singkat, “Nanti ke kantor saja, Pak.”

Namun, saat tim media datang ke kantor koperasi pada Senin, 4 Agustus 2025, keberadaan Donel tak tampak. Pesan dan panggilan juga tidak direspons, memunculkan dugaan bahwa yang bersangkutan menghindari klarifikasi publik.

Hal ini memicu pertanyaan besar, apakah ada keterlibatan langsung mantan ketua koperasi dalam dugaan jual beli ilegal tanah milik anggota.

Sampai berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Koperasi Kejaksaan RI Kabupaten Bogor maupun instansi terkait lainnya. Hanya satu keterangan yang berhasil dihimpun sejauh ini, yakni dari Syahrial sebagai narasumber tunggal.

Masyarakat mendesak agar aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas untuk menyelidiki dugaan persekongkolan ini. Ketidakjelasan dan pembiaran kasus seperti ini dikhawatirkan akan mencoreng citra institusi hukum di mata publik.

Timred.

Array
Related posts
error: Content is protected !!