INFO-TARGET.COM | DEPOK – Satuan Reskrim Polsek Cimanggis, Polres Metro Depok, kembali menunjukkan kesigapannya dengan menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Penangkapan terjadi pada Selasa, Juli 2025, sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu, Tim Opsnal Reskrim tengah melakukan observasi rutin di wilayah Jl. Bukit Cengkeh 2 RT 06/16, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. Ketika patroli berlangsung, petugas melihat gerak-gerik mencurigakan dari seorang pria.
Tanpa menunggu lama, tim langsung melakukan penggeledahan dan menemukan lima bungkus kecil yang dibalut lakban hitam. Setelah dibuka, tiap bungkus berisi plastik kecil berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan sabu-sabu. Total berat barang bukti tersebut mencapai 1,36 gram.
Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cimanggis untuk proses hukum lebih lanjut. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang dihubungi melalui aplikasi WhatsApp. Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pemasok utama yang identitasnya sudah mulai terendus.
Kapolsek Cimanggis menyatakan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Depok.
Timred.