INFO-TARGET.COM | KABUPATEN BOGOR – Aktivitas galian tanah liar di kawasan Metland, Desa Cileungsi Kidul, Kabupaten Bogor, memicu keresahan warga. Debu berterbangan, jalan menjadi licin saat hujan, dan tanah yang tercecer ke jalan menimbulkan bahaya bagi pengguna kendaraan. Masyarakat mendesak agar galian tersebut segera dihentikan.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor, Irvan Maulana, menegaskan bahwa pihaknya akan segera turun ke lapangan untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Jika terbukti ilegal, kegiatan galian itu akan dihentikan.
“Saya akan segera panggil developernya, dan menghubungi Kasatpol PP Kabupaten Bogor untuk menutup langsung aktivitasnya di lokasi,” ujar Irvan kepada wartawan, Jumat (13/06/25).
Sementara itu, Suryadi, Kepala Unit Satpol PP Kecamatan Cileungsi, membenarkan bahwa galian tanah di kawasan tersebut belum mengantongi izin. Ia mengaku baru mengetahui aktivitas tersebut dan langsung menurunkan anggotanya ke lapangan untuk memberikan teguran.
“Sudah saya perintahkan anggota untuk datang, memberi teguran, dan meminta pihak Metland mengurus perizinannya. Sampai sekarang belum ada konfirmasi ke kecamatan,” tegasnya.
Yogi Tri Tugastyo, Kepala Bidang Penegakan Perda (Gakda), turut menanggapi dan menyatakan akan segera mengecek lokasi dan menindak sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan.
Di sisi lain, Dewan Pembina Garuda KPP-RI Reza Sangardia Alfarisi meminta Pemkab Bogor untuk bertindak tegas.
“Kegiatan galian yang merusak jalan dan membahayakan pengendara tidak bisa dibiarkan. Jangan sampai ada kesan pelaku kebal hukum. Harus diusut dan ditindak tegas!” tegas Reza.
Diketahui, galian tanah liar tersebut diduga dilakukan oleh dua individu berinisial B dan S, dan berlokasi tidak jauh dari kawasan apartemen Metland. Warga sekitar mengeluh karena debu dan lumpur yang mengotori jalan hingga ke dalam permukiman.
Seorang pengendara motor, yang engan disebut namanya, menyampaikan keresahannya.
“Kalau panas, debunya masuk ke mata. Kalau hujan, jalan jadi licin. Ini sangat berbahaya. Jangan tunggu sampai ada korban jiwa baru ditindak,” katanya dengan nada geram.
Terpisah, Camat Cileungsi Adi Henryana mengatakan pihaknya sudah memerintahkan Satpol PP Kecamatan untuk segera mengecek ke lapangan.
“Kami akan cek langsung siapa pelakunya dan apa yang mereka kerjakan. Kalau terbukti melanggar, akan kami ambil langkah tegas,” ujarnya.
Kabiro Bogor Raya