INFO-TARGET.COM | KOTA SUKABUMI – Perang terhadap peredaran narkoba terus digencarkan oleh jajaran Polres Sukabumi Kota. Terbaru, Satuan Reserse Narkoba berhasil membongkar 16 kasus peredaran narkotika dan obat berbahaya sepanjang April hingga Mei 2025. Dari operasi tersebut, sebanyak 19 orang terduga pelaku berhasil diamankan.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Sukabumi Kota pada Rabu (28/5/2025), mengungkapkan bahwa dari total tersangka yang ditangkap, 13 orang diduga kuat terlibat dalam distribusi narkotika jenis sabu dan ganja. Sementara itu, enam pelaku lainnya terbukti mengedarkan obat keras terbatas yang penggunaannya seharusnya berada di bawah pengawasan medis.
“Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku,” tegas AKBP Rita.
Upaya ini menjadi bukti nyata keseriusan pihak kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba serta melindungi generasi muda dari ancaman zat berbahaya.
Oleh : Redaksi