POLRI UNGKAP PEMALSUAN AIR MINUMAN MINERAL DI BEKASI

INFO-TARGET.COM | BEKASI – Polda Metro Jaya melalui Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus pemalsuan air minum dalam kemasan bermerek Le Minerale. Dari pengungkapan ini, Kepolisian berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial SST (41), yang menjalankan praktik pemalsuan di sebuah depot air di Desa Burangkeng, Kecamatan Setu. Diketahui, SST mampu memproduksi hingga 50 galon air palsu yang kemudian di edarkan ke berbagai warung di wilayah Kabupaten Bekasi. 

Modus SST memalsukannya dengan mengisi galon dengan air dari sumur ilegal dengan penyaringan seadanya tanpa standar kesehatan yang layak. Selanjutnya dikemas ulang menggunakan galon bekas, disegel, dan label palsu diperoleh secara daring. Tersangka telah menjalankan usahanya selama dua tahun dan meraup keuntungan hingga Rp70 juta. Tegas Tuntas Tegakkan Hukum di Indonesia, Komitmen Polri.

Barang bukti kemasan pemalsuan doc. Info-target.com
Barang bukti kemasan pemalsuan doc. Info-target.com

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam membeli produk makanan dan minuman, pastikan keasliannya, serta laporkan bila ada kecurigaan,” tutur Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Mustofa, S.I.K., M.H.

Oleh Redaksi

 

Array
Related posts
error: Content is protected !!