RESTORATIF JUSTICE YANG DI BERIKAN POLSEK KLAPANUNGGAL KEPADA TERSANGKA ANAK KADES YANG MELAKUKAN PENGANIAYAAN MENCEDERAI RASA KEADILAN MASYARAKAT

INFO – TARGET.COM | BOGOR – Kasus Penganiayaan yang baru baru ini Viral di Kecamatan Klapanunggal kabupaten Bogor yang diduga di lakukan anak kepala Desa Klapanunggal di kabarkan tidak berlanjut ke proses hukum dan tersangka nya di bebaskan

Hal itu seperti yang di sampaikan oleh Humas Polres Bogor Melalui Perpesanan Whatts App kepada tim awak media ketika di mintai tanggapan terkait kasus penganiayaan yang di kenakan pasal 351 dan Sedang di tangani Polsek Klapanunggal, “selamat malam pak info dari Kapolsek sudah di laksanakan Restoratif justice sesuai aturan yang berlaku, hanya itu saja yang bisa kami Sampaikan ya”, 🙏 demikian jawaban dari Humas polres Bogor

Sementara Kapolsek Klapanunggal AKP Silfi adi Putri ketika di mintai tanggapannya terkait hal ini, sampai berita ini ditulis sama sekali tidak memberikan jawaban

Restorative Justice yang di lakukan oleh Polsek Klapanunggal dalam kasus yang menyita perhatian publik ini tentunya mengundang pertanyaan masyarakat luas karena si pelaku adalah anggota keluarga pejabat dan kasus nya sempat membuat heboh dan menjadi perhatian masyarakat luas” kalau benar di lakukan RJ ya tentunya makin mengurangi kepercayaan publik atas penegakan hukum yang adil dan setara Bang ” demikian di sampaikan oleh salah satu pegiat LSM yang enggan disebutkan namanya

Ungkapan rasa kecewa dan tanggapan negatif atas masalah ini banyak di sampaikan oleh masyarakat khususnya para netizen di media sosial di antara salah satu ungkapan nya ” makin ga percaya sama hukum di negeri ini yang tidak punya rasa keadilan sama sekali ” demikian ungkap salah satu warga net.

Adanya peristiwa hukum ini coba di mintakan tanggapan kepada Praktisi Hukum Ferry Febriyan achmad SH, apakah Bisa kasus penganiayaan yang di kenakan pasal 351dengan ancaman hukumannya di atas 5 tahun di berikan RJ ? Ferry menjawab, bisa dan Sah saja sebenarnya, namun perlu di jelaskan perihal apa yang menjadi pertimbangan dari kepolisian atas di terimanya permohonan RJ dari pelapor, ucap Ferry.

Kabar adanya RJ yang di berikan kepada anggota keluarga pejabat yang melakukan tindak pidana tentu mengecewakan sekali , apa lagi keluarga pejabat ini telah berkali-kali viral membuat heboh publik, mulai dari Pungli THR yang di lakukan oleh Bapak nya, kemudian Pungli PTSl, serta perbuatan pidana penganiayaan yang dilakukan oleh anak nya, kaya nya kalau benar di lakukan RJ dan di bebaskan tersangka nya keluarga pejabat itu akan semakin besar kepala dan sombong, merasa kebal hukum dan di khawatirkan ke depan nya akan makin arogan dan bertindak semaunya, demikian di sampaikan oleh salah satu wartawan yang pernah berurusan dengan Kades Klapanunggal.

Peristiwa ini menggambarkan bagaimana potret buram penegakan hukum dan aturan di negeri ini, dan hal ini seperti membenarkan pemeo ” Hukum hanya tajam ke bawah alias rakyat kecil dan tumpul ke atas alias orang yang punya kekuasaan dan kemampuan ” benarkah? silahkan masyarakat menilai.

Kabiro Bogor

Array
Related posts
error: Content is protected !!