INFO-TARGET.COM | KABUPATEN BOGOR – Warga Kampung Kopeng RT 03/RW 05, Desa Cipelang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, menyuarakan keberatan mereka atas aktivitas pengeboran sumur yang dilakukan oleh seorang warga bernama Sendi. Sumur bor tersebut dilaporkan belum memiliki izin lingkungan dari warga sekitar, namun kegiatan pengeboran tetap berlangsung, Rabu (30/04/2025).
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya, sebut saja Asep, mengungkapkan kekhawatirannya. Ia menyebut bahwa meskipun pengeboran dilakukan di lahan pribadi, dampaknya bisa dirasakan luas oleh warga, terutama saat musim kemarau.
“Saya sangat keberatan karena ini bisa memicu kekeringan. Kalau warga kesulitan air, siapa yang bertanggung jawab?” tegas Asep.
Saat dikonfirmasi, pemilik sumur bor, Sendi, mengklaim bahwa sumur tersebut digunakan untuk keperluan pribadi. Mengenai izin lingkungan, ia hanya menyarankan untuk bertanya langsung kepada Ketua RT setempat.
Ketua RT 03, Ahmad Bunyamin, membenarkan bahwa dirinya telah memfasilitasi musyawarah antara warga, perwakilan BPD, dan tokoh agama di rumah Sendi. Namun hingga kini, belum ada kesepakatan dan izin lingkungan belum dikantongi.
“Saya tidak berani memberi izin jika nanti berdampak buruk pada warga, apalagi kalau sampai sumur warga lain jadi kering,” jelasnya.
Ahmad Bunyamin berharap agar aktivitas pengeboran dihentikan sementara hingga ada keputusan bersama dari warga. Ia juga meminta pihak desa dan kecamatan turun tangan jika pemilik tetap membandel.
“Kami butuh tindakan tegas agar tidak menjadi preseden buruk di kemudian hari,” pungkasnya.
(Redaksi)