INFO-TARGET.COM | SUBANG – Sepasang suami istri berinisial ASM dan LN asal Majalengka akhirnya diringkus oleh tim Satuan Reserse Kriminal Polres Subang setelah terbukti membobol dana BPJS Ketenagakerjaan milik orang lain. Aksi kejahatan mereka terungkap setelah adanya laporan warga yang kehilangan saldo Jamsostek secara misterius.
Peristiwa bermula saat seorang korban mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan Subang pada 14 Maret 2025 untuk mencairkan dana miliknya. Namun, korban justru dikejutkan oleh informasi bahwa dananya telah lebih dulu dicairkan oleh pihak lain, menyebabkan kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi menemukan bahwa pencairan dilakukan oleh pelaku menggunakan identitas palsu.
“Modus yang digunakan pelaku sangat terencana dan rapi,” ungkap Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kasat Reskrim AKP Bagus Panuntun kepada detikJabar, Sabtu (26/4/2025).
Menurut Bagus, pasangan ini memulai aksinya dengan membeli data pribadi korban secara ilegal di media sosial, terutama Facebook. Data itu lalu dimanfaatkan untuk membuat berbagai dokumen palsu seperti KTP dan surat keterangan kerja (paklaring).
Tak hanya itu, mereka juga membuka rekening bank atas nama korban secara online dengan menggunakan verifikasi wajah. Untuk melengkapi riwayat kerja palsu, pelaku menyewa jasa pembuat dokumen ilegal. Seluruh berkas tersebut kemudian dipakai untuk mencairkan dana Jamsostek ke rekening yang mereka kuasai.
Kini, pasangan tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Redaksi