KEPALA SEKOLAH SDN CIKRETEG 2 DIDESAK BERTANGGUNG JAWAB ATAS DUGAAN PENYELEWENGAN DANA PIP

INFO-TARGET.COM | KABUPATEN BOGOR
Kepala Sekolah SDN Cikreteg 2 yang berlokasi di Jalan Mayjend HR Edi Sukma KM 14, RT 002/004, Desa Ciderum, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, tengah menjadi sorotan. Ia diduga terlibat dalam penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang seharusnya diterima oleh siswa.

Salah satu wali murid, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengungkapkan kekecewaannya. Ia menyatakan bahwa anaknya yang tercatat sebagai penerima bantuan PIP tidak pernah menerima dana tersebut. Saat dikonfirmasi ke pihak Bank BRI, diperoleh informasi bahwa dana sudah dicairkan, dan pihak bank menyarankan untuk menanyakan langsung ke pihak sekolah. “Pihak BRI menyebutkan dana sudah diambil. Mereka meminta kami menghubungi pihak sekolah,” ujarnya.

Upaya awak media untuk mengonfirmasi hal ini kepada Kepala Sekolah SDN Cikreteg 2, N. Ely Rosilawati, yang tercatat dengan Nomor Induk Pegawai 196709061992032006 dan berpangkat Pembina Golongan IV/b, belum membuahkan hasil. Saat ditemui, Ely menolak memberikan keterangan dengan alasan sedang mengikuti rapat.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak sekolah belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penyimpangan dana tersebut.

Para wali murid berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini. Mereka meminta, apabila dugaan terbukti, agar diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Redaksi

Array
Related posts
error: Content is protected !!