PARIPURNA DPRD SUKABUMI LANDASAN BARU UNTUK PEMBANGUNAN HUKUM DAERAH

NFO-TARGET.COM | SUKABUMI – Pada Rabu (06/03/2025), DPRD Kabupaten Sukabumi mengadakan Rapat Paripurna ke-6 tahun sidang 2025, bertempat di ruang rapat utama di Jalan Jajaway, Palabuhanratu. Rapat kali ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, dan dihadiri oleh Bupati Sukabumi, Asep Japar, bersama jajaran Pimpinan dan Anggota DPRD, serta berbagai pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unsur Forkopimda.

Agenda utama rapat ini adalah pengambilan keputusan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, yang dipandang sebagai langkah strategis dalam pemberian landasan hukum yang lebih baik untuk daerah.

Dalam kesempatan ini, Bupati Asep Japar memberikan pendapat akhir tentang Raperda dan menyampaikan Nota Penjelasan mengenai Raperda yang mengatur perubahan nomenklatur dan badan hukum Perumda BPR Sukabumi menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda).

**“Alhamdulillah, Raperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah telah resmi disetujui,”** ungkap Budi Azhar, merespons positif hasil rapat yang ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD.

Budi Azhar menyatakan harapannya agar Raperda yang telah disetujui ini segera dikirim ke Gubernur Jawa Barat untuk diratifikasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sebagai bentuk keseriusan dalam peningkatan kualitas produk hukum daerah.

Asep Japar menjelaskan bahwa Raperda ini bertujuan untuk menciptakan regulasi yang lebih standar dan berkualitas. Ia menekankan, **“Dengan adanya regulasi yang lebih jelas, kami berharap produk hukum daerah dapat menunjang administrasi yang tertib dan efektif.”**

Transformasi dari BPR Sukabumi menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda) dianggap sebagai upaya untuk memperkuat posisi BPR dalam industri perbankan serta mendukung ekonomi lokal, terutama bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Bupati juga berharap DPRD dapat memberikan masukan yang konstruktif terhadap Raperda untuk mencapai tujuan bersama dalam pembangunan Kabupaten Sukabumi yang lebih baik.

Sebagai penutup, Pimpinan DPRD mengingatkan semua Fraksi untuk mempersiapkan Pandangan Umum mereka dalam rapat paripurna selanjutnya, yang dijadwalkan pada Senin, 10 Maret 2025. “Kami menantikan partisipasi aktif dari semua pihak dalam diskusi ini,” tutup Budi Azhar.

Array
Related posts
error: Content is protected !!