INFO-TARGET.COM | SUKABUMI – Kabar mengejutkan datang dari Cidolog dan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Beberapa hari terakhir, masyarakat heboh akibat dugaan perilaku asusila yang melibatkan pelajar SMP dan SD di sebuah mushola dan toilet sekolah dasar setempat. Kasus ini menjadi viral ketika salah satu kepala sekolah terpaksa membayar ganti rugi setelah menampar pelajar yang terlibat dalam tindakan tidak pantas tersebut.
Yt, yang merupakan kepala sekolah di Curugkembar, mengonfirmasi bahwa ia harus mengeluarkan uang sebesar Rp 3 juta sebagai bentuk penyelesaian damai. Pembayaran ini dilakukan untuk meredakan ketegangan dengan keluarga pelajar yang ditampar, setelah kejadian tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian untuk mediasi.
Insiden ini terjadi pada hari Rabu, 3 April 2025, dua hari setelah Hari Raya Idul Fitri. Saat itu, Yt yang tinggal di dekat sekolah menerima laporan mengenai aktivitas mencurigakan di halaman sekolah yang sepi karena libur lebaran. Setelah menyelidiki, ia menemukan beberapa pelajar berperilaku tidak semestinya di mushola sekolah.
“Awalnya, istri saya melihat dua motor masuk ke halaman. Ketika saya periksa, sekolah dalam keadaan sepi. Lalu kami mendapat kabar dari anak-anak yang melapor bahwa ada remaja di mushola,” ungkap Yt.
Setelah menemukan pelajar tersebut, Yt memberikan nasihat dan meminta mereka untuk pulang. Namun, satu pasangan di antara mereka justru bergerak menuju toilet. Saat Yt membuka pintu toilet, ia terkejut melihat situasi yang tidak senonoh, dan dalam keadaan marah, ia menampar pelajar laki-laki tersebut.
Setelah insiden, para pelajar pun pulang. Namun, keluarga pelajar yang ditampar merasa tidak terima dan melapor ke polisi, mengklaim kerugian dan menuntut ganti rugi sebesar Rp 20 juta. Yt menjelaskan bahwa permintaan tersebut sangat memberatkan, dan dalam keadaan terdesak, keluarga pelajar akhirnya sepakat untuk menyelesaikan masalah dengan ganti rugi Rp 3 juta.
“Saya menjalani mediasi dengan kekeluargaan, dan kami menandatangani surat pernyataan kesepakatan setelah menyampaikan permohonan maaf,” tambahnya.
Pihak kepolisian setempat, melalui Kanit Reskrim Polsek Sagaranten, Aiptu Yadi Apriyadi, mengonfirmasi bahwa mediasi antara kedua pihak telah dilakukan dengan baik. “Kami hanya memfasilitasi tempat mediasi, dan alhamdulillah telah ada kesepakatan antara kedua belah pihak,” ujarnya.
Insiden ini menyisakan pelajaran berharga tentang pengawasan dan tindakan preventif terhadap perilaku pelajar. Masyarakat berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Tim.Red.