INFO-TARGET.COM | SUKABUMI – Pemerintah Kota Sukabumi membawa angin segar bagi Ketua Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), dan petugas Linmas dengan mulai dicairkannya insentif bulanan yang telah lama dinanti pada bulan April 2025.
Dalam sebuah pernyataan, Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, mengungkapkan bahwa anggaran insentif telah disetujui dan tersedia dalam pos keuangan daerah, dan kini hanya menunggu tahap penyaluran. Kabar baiknya, tahun ini, jumlah insentif yang diberikan meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, menunjukkan komitmen pemerintah untuk menghargai dedikasi mereka.
Setiap tahun, Pemkot Sukabumi mengalokasikan dana sebesar Rp12 miliar untuk mendukung upaya para Ketua RT dan RW. Selain itu, petugas Linmas juga mendapatkan alokasi lebih dari Rp2 miliar sebagai apresiasi atas peranan penting mereka dalam menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan.
Ayep Zaki menjelaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya sekadar penghargaan, tetapi juga bagian dari strategi untuk mendorong partisipasi aktif dari para pengurus wilayah, terutama dalam mendukung program-program prioritas kota, seperti penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Dalam upaya mencapai target tersebut, Camat Cikole dilaporkan akan menjadi penanggung jawab utama (PIC) pelaksanaan program ini. Dengan kerjasama yang erat antar perangkat wilayah, Ayep optimis pelunasan PBB di seluruh kecamatan akan berjalan lebih efektif.
Lebih jauh, ia menekankan betapa pentingnya peran RT dan RW sebagai garda terdepan dalam pelayanan pemerintah di tingkat masyarakat. Mereka tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga berfungsi sebagai penghubung antara warga dan pemerintah.
Rincian Besaran Insentif Bulanan :
– Ketua RT : Rp500.000
– Ketua RW : Rp700.000
– Petugas Linmas : Rp100.000
Kebijakan ini menjadi langkah nyata Pemkot Sukabumi dalam memperkuat sistem pemerintahan dari bawah, mendorong partisipasi warga dalam pembangunan, serta menangani pengelolaan wilayah secara lebih komprehensif.
Tim.Red