GUBERNUR JAWA BARAT TEGASKAN PROSES HUKUM KADES KLAPANUNGGAL TETAP BERLANJUT

INFO-TARGET.COM | BOGOR – Kasus dugaan pungutan liar berkedok permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh Kepala Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan publik setelah viral di berbagai media lokal dan nasional. Insiden ini pun menuai respons tegas dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Dalam pernyataannya, Gubernur yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) membandingkan tindakan oknum kepala desa tersebut dengan aksi premanisme di wilayah Cikiwul, Bekasi. Ia meminta kepolisian bertindak tegas dan segera memproses hukum terhadap yang bersangkutan. β€œSaya sudah laporkan langsung ke Kapolda Jawa Barat, dalam beberapa hari ke depan akan segera diambil tindakan,” ujar KDM saat menghadiri acara open house di kediaman Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, di Kompleks Widya Chandra.

Sementara itu, dalam sebuah podcast yang disiarkan oleh salah satu media di Bogor, Bupati Bogor, Rudi Susmanto, memberikan pernyataan yang cukup mengundang perhatian publik. Ia menyebut bahwa kesalahan tersebut bukan sepenuhnya berada pada bawahannya, namun merupakan tanggung jawab dirinya sebagai pimpinan. β€œTidak ada anak buah yang tolol, yang ada komandannya yang goblok,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menimbulkan beragam interpretasi, bahkan dinilai oleh sebagian pihak seolah-olah melemahkan kemungkinan pemberian sanksi kepada Kepala Desa Klapanunggal. Meski begitu, publik tetap memberikan apresiasi terhadap sikap Bupati yang secara terbuka mengambil tanggung jawab atas tindakan bawahannya.

Namun, kekhawatiran akan ketimpangan hukum muncul apabila tidak ada tindakan konkret terhadap pelanggaran tersebut. Hal ini ditegaskan kembali oleh Gubernur Jawa Barat, yang menyatakan bahwa proses hukum terhadap Kepala Desa Klapanunggal akan tetap berjalan. β€œTidak, tetap akan ada proses selanjutnya,” tegas KDM melalui pesan singkat WhatsApp kepada tim media.

Dengan pernyataan tersebut, diharapkan proses hukum berjalan transparan dan adil, sekaligus menjawab keresahan masyarakat terhadap isu kesetaraan di hadapan hukum.

Tim Redaksi.

Array
Related posts
error: Content is protected !!