INFO-TARGET.COM | BOGOR – Pada Selasa malam, 1 April 2025, tepatnya pukul 23.20 WIB, Polresta Bogor Kota sukses melaksanakan razia dinamis yang menyasar sebuah warung kelontong di Jalan Semeru, Bogor Tengah. Dalam operasi ini, tim Sat Narkoba menemukan sebanyak 73 botol minuman keras (miras) yang disembunyikan di dalam warung.
Detail Penemuan Miras :
– 10 botol anggur merah
– 6 botol anggur putih
– 4 botol miras merek Api
– 5 botol miras merek AO
– 10 botol Bir Bintang
– 8 botol Guinness
– 25 botol ciu ukuran 600 ml
– 5 botol ciu ukuran 1 liter
Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Bogor Kota untuk memberantas peredaran minuman keras yang dapat merugikan masyarakat. Kepala Polresta Bogor Kota menyatakan bahwa mereka akan terus berupaya menjaga keamanan dan kenyamanan warga dari berbagai ancaman, termasuk peredaran miras ilegal. Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar hukum dan menciptakan lingkungan Bogor yang lebih aman.
Bang Vo.