INFO-TARGET.COM | SUKABUMI – Pasca aksi unjuk rasa gagalkan pengesahan UU TNI oleh ratusan mahasiswa di depan kantor DPRD Kota Sukabumi berakhir ricuh pada Senin (24/3/2025) lalu. Polres Sukabumi Kota menerima laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang menimpa salah satu peserta aksi, MZ (21 tahun), Selasa (25/3/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.
Adalah H A R, warga Cibeureum Legok Sukaraja Sukabumi melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialami putranya, MZ yang merupakan salah seorang peserta aksi di depan kantor DPRD Kota Sukabumi.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Reskrim, AKP Tatang mulyana membenarkan pihaknya telah menerima laporan polisi tersebut.
“Betul, kami sudah menerima laporan Polisi dari orang tua saudara MZ tentang dugaan tindak pidana penganiayaan oleh orang tidak dikenal,” ujar Tatang kepada awak media.
“Saat ini kami baru memeriksa saksi yaitu pelapor sendiri, sedangkan untuk terlapor sendiri hingga saat ini masih dalam penyelidikan,”singkatnya.
“Kami juga akan melakukan pengecekan terhadap beberapa kamera CCTV yang ada di sekitar lokasi, semoga bisa cepat terungkap.”pungkasnya.