INFO-TARGET.COM | SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda penting. Rapat bertempat di gedung DPRD ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, dan dihadiri oleh Wakil Ketua III, Ramzi Akbar Yusuf, SM, serta Bupati Sukabumi, Drs. H. Marwan Hamami, MM. Kehadiran anggota DPRD, unsur Forkopimda, dan tamu undangan lainnya menambah kehormatan acara ini. Pada hari Kamis, 6 Februari 2025
Agenda pertama rapat adalah pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi terpilih. Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Sukabumi Nomor 10 Tahun 2025, DRS. H. Asep Japar, MM dan H. Andreas, SE terpilih untuk periode 2025-2030.
Agenda kedua membahas usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati yang menjabat, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 27/PUU-XXII/2024. Usulan ini mencakup DR. H. Marwan Hamami, MM dan DR. H. Iyos Somantri, M.SI, yang masa jabatan mereka akan berakhir bersamaan dengan pelantikan pasangan terpilih baru.
DPRD Kabupaten Sukabumi akan menyampaikan dokumen resmi usulan pemberhentian kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat untuk mendapatkan keputusan lebih lanjut, sesuai prosedur yang berlaku.
Acara diakhiri dengan ungkapan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati yang telah menjabat, dengan harapan agar dedikasi mereka menjadi inspirasi bagi pemimpin masa depan dalam membangun Kabupaten Sukabumi yang lebih baik.