INFO-TARGET.COM | SUKABUMI – Pada hari Senin, 24 Februari 2025, Bapemperda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi mengadakan rapat koordinasi yang sangat penting dengan pemerintah daerah di Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (DKUKM) Cisaat. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Bayu Permana, dan dihadiri oleh Wakil Ketua III DPRD, Ramzi Akbar Yusuf, SM, berserta para anggota Bapemperda dan mitra kerja dari beragam instansi seperti BPKAD, BAPENDA, DISDAGIN, DISDAMKARMAT, BAPELITBANGDA, Bagian Hukum, dan Bagian Perekonomian.
Di tengah rapat, topik utama yang dibahas adalah pengusulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Program Legislasi Daerah (Propemperda) tahun 2025. Bayu Permana menyampaikan, “Terdapat sembilan belas Raperda yang diusulkan, yang terdiri dari sepuluh raperda prakarsa DPRD dan sembilan dari perangkat daerah. Selain itu, kami juga mengupayakan empat hingga lima Raperda untuk menjadi Perda reguler, termasuk Perda pertanggungjawaban APBD dan Perda Perubahan.”
Dengan antusiasme yang tinggi, Bapemperda menargetkan penyelesaian semua Raperda tersebut pada tahun 2025. Bayu Permana menegaskan pentingnya komitmen dari semua pihak—baik DPRD maupun perangkat daerah—untuk mewujudkan rencana ini.
“Sejauh ini, kami belum menghadapi kendala serius dalam pelaksanaannya, meskipun ada tantangan bagi anggota dewan baru untuk beradaptasi dengan Raperda yang tersisa dari tahun lalu,” tambah Bayu. Persiapan dari perangkat daerah dalam mengkaji Raperda, terutama dari aspek anggaran dan penjadwalan, juga menjadi fokus perhatian.
Bapemperda bertekad untuk memastikan bahwa seluruh Raperda terjadwal dengan baik, sehingga proses pembahasannya bisa berjalan lancar. Dalam hal ini, koordinasi yang efektif antara instansi sangat krusial untuk mendukung kesuksesan pelaksanaan Propemperda tahun ini.
Reporter : Ginanjar