INFO-TARGET.COM | SUKABUMI β Tindakan tegas diambil oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso, bersama Brigadir Jendral Polisi Nunung Syaifuddin dari Direktorat Tipidter Bareskrim Polri dan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, dengan melakukan penyegelan dispenser di SPBU 34.431.11 yang terletak di Jalan RH. Didi Sukardi, Kelurahan Baros, Kecamatan Baros, Sukabumi, pada Rabu (19/2/2025).
Penyegelan ini merupakan langkah awal dari hasil inspeksi yang dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga, Bareskrim Polri, dan Direktorat Metrologi Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan, dalam rangka mempersiapkan Satgas Ramadan dan Idul Fitri (RAFI) 2025. Riva Siahaan menegaskan bahwa langkah ini mencerminkan sinergi antara Pertamina, Bareskrim Polri, dan Kementerian Perdagangan dalam memperjuangkan hak konsumen untuk mendapatkan BBM dengan jumlah dan kualitas yang sesuai.
βKami akan memberikan sanksi tegas kepada SPBU yang melanggar ketentuan. Tidak ada tempat untuk kecurangan,β tegas Riva dalam keterangan resminya, (20/2/2025).
Untuk memastikan bahwa operasional SPBU berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan, pengelolaan SPBU No. 34.431.11 akan dialihkan ke anak perusahaan Pertamina Patra Niaga, yaitu Pertamina Retail. Riva menambahkan, βDengan pengelolaan ini, kami memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal sesuai dengan SOP yang diterapkan.β
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengapresiasi kolaborasi antara Kemendag, Pertamina, dan Polri dalam pengawasan perdagangan, terutama menjelang bulan suci Ramadan. Dia menyatakan, βKolaborasi ini adalah bagian penting dari sinergi pengawasan dan penegakan hukum yang bertujuan melindungi hak konsumen.β
Budi juga memastikan bahwa Kementerian Perdagangan akan terus melakukan pengawasan terhadap alat ukur dan perlengkapan yang berkaitan dengan transaksi perdagangan di seluruh Indonesia, serta menghimbau pelaku usaha untuk mematuhi peraturan di bidang Metrologi Legal.
Dari hasil pengujian, Brigjen Nunung Syaifuddin mengungkapkan adanya indikasi pengurangan volume BBM yang melebihi batas toleransi, akibat manipulasi pada alat ukur di dispenser. βKami akan secara proaktif menindak setiap praktik ilegal yang merugikan konsumen,β terang Nunung.
Dengan langkah-langkah tegas ini, diharapkan konsumen dapat bertransaksi dengan lebih aman dan nyaman di SPBU, terutama menjelang Ramadan dan Idul Fitri. Pertamina Patra Niaga bersama Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan juga memberikan pelatihan kepada tim di lapangan untuk memastikan keakuratan distribusi BBM dan kualitas pengawasan.
Masyarakat yang menemukan indikasi praktik tidak sesuai di SPBU diharapkan melapor kepada aparat penegak hukum atau melalui Pertamina Call Center di nomor 135, untuk penanganan lebih lanjut.
Kbr. Ginanjar