SELAMAT! PEMILIK KTP DAN KKS DANA BANSOS BPNT 2025 RP600 RIBU CAIR, CEK SEGERA STATUS KKS ANDA, BEGINI CARANYA!

Warga menunjukkan KKS saat Penyaluran Bantuan Sosial PKH dan BPNT di Cicurug, Jawa Barat, Selasa (17/2).

INFO-TARGET.COM | JAKARTA – Bantuan Sosial (Bansos) BPNT 2025 senilai Rp600 ribu kini telah mulai dicairkan! Bagi Anda yang terdaftar sebagai penerima, pastikan untuk segera memeriksa apakah dana sudah masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) An

Untuk mengetahui statusnya, kunjungi laman resmi cekbansos Kemensos dan cari keterangan “Sembako Jan-Mar 2025”. Jika status tersebut tertera, berarti bantuan sebesar Rp600 ribu (untuk 3 bulan) sudah dapat Anda akses, dengan rincian Rp200 ribu per bu

Jika belum ada keterangan tersebut, kemungkinan dana Anda belum dicairkan. Pastikan untuk mengikuti langkah-langkah berikut untuk memeriksa status.

Periksa Kartu KKS
Pastikan kartu KKS masih aktif dan tidak mengalami kendala teknis.

Pertanyaan Umum Seputar BPNT dan KKS
1. Apakah BPNT 2025 bisa dicairkan tunai?
Tidak, dana BPNT hanya bisa digunakan untuk membeli bahan pangan di e-Warong atau agen resmi yang ditunjuk pemerintah.

2. Bagaimana jika nama saya tidak terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id?
Anda bisa menghubungi Dinas Sosial atau melapor ke RT/RW untuk mengecek status kepesertaan.

3. Apakah KKS bisa digunakan untuk transaksi selain BPNT?
Tidak, kartu KKS hanya bisa digunakan untuk menerima dan membelanjakan bantuan sosial yang diberikan pemerintah.

Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id/ (atau klik **DISDISINI ).
Masukkan data sesuai KTP dan pilih wilayah Anda, lalu verifikasi data dengan benar.

Jika berhasil, periksa apakah status yang muncul adalah “SEMBAKO JAN-MAR 2025” yang menunjukkan bahwa dana BPNT telah dicairkan.

Namun, bila status belum muncul, Anda dapat terus memantaunya secara berkala. Ingat, penyaluran bansos BPNT ini dilakukan bertahap hingga Maret 2025.

Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memanfaatkan bantuan sosial ya

Array
Related posts
error: Content is protected !!
Tutup
Tutup