INFO-TARGET.COM | SUKABUMI – Isu penahanan ijazah di MAN 1 Cibadak telah menarik perhatian publik setelah laporan salah satu media online menyebutkan adanya ketidakpahaman mengenai regulasi komite dan hak siswa dalam memperoleh dokumen akademik. Seorang orang tua siswa yang lulus pada 2022 mengaku ijazah anaknya masih belum diterima akibat tunggakan yang diklaim berkaitan dengan komite sekolah.
Dalam berita yang beredar, pihak sekolah dinyatakan mencoba berdalih bahwa tunggakan tersebut adalah urusan komite, bukan kewenangan langsung sekolah. Namun, pernyataan dari perwakilan MAN 1 Cibadak, Azmi, justru menimbulkan kebingungan di kalangan publik.
Menanggapi pemberitaan tersebut, pihak komite dan Kepala Sekolah MAN 1 Sukabumi yang beralamat di Cibadak angkat bicara. “Kami dari Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Sukabumi, dengan tegas menyatakan, tidak pernah menahan ijazah siswa/siswi!” ungkap salah satu anggota komite sekolah dengan penuh keyakinan pada Senin (10/2/2025).
Lebih lanjut, mereka meminta kepada media yang memberitakan bahwa MAN 1 Sukabumi menahan ijazah siswa untuk melakukan konfirmasi terlebih dahulu dengan pihak sekolah sebelum menyebarkan informasi yang dapat menimbulkan kesalahpahaman. “Kami berharap agar media lebih berhati-hati dalam menyajikan informasi,” tambah anggota komite.
Kepala Sekolah MAN 1 Cibadak juga menekankan hal yang sama. “Kami tegaskan, tidak ada penahanan ijazah di sekolah ini. Jika ada yang ingin mengetahui lebih lanjut, kami mengundang rekan-rekan media untuk datang ke kantor kami agar bisa menjelaskan secara rinci,” pungkasnya dengan nada tegas.
Dengan pernyataan ini, pihak MAN 1 Sukabumi berharap bisa mengusut tuntas isu yang beredar dan memastikan tidak terjadi misinformasi di kalangan masyarakat.
Lebih lanjut dikatakan kepsek MAN 1 Sukabumi menuturkan” Silahkan Rekan Media yang memberitakan bahwa pihak MAN I Sukabumi dikatakan menahan ijazah Siswa, Silahkan datang ke kentor kita untuk bisa kita jelaskan secara detail”, pungkasnya. (Red)