INFO-TARGET.COM | SUKABUMI – Seorang wanita berinisial NL (29) asal Sukabumi, Bandar Lampung, terlibat dalam skandal pencurian yang mengejutkan, dengan menguras saldo ATM calon mertuanya hingga mencapai kerugian sebesar Rp 70 juta. Aksi nekat ini dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati setelah hubungan cintanya ditolak oleh orang tua pasangan.
Dengan tipu daya yang rapi, NL menemani korban yang sedang menjalani perawatan di RS Advent, namun di balik perhatian itu, ia diam-diam menyusup ke dalam dunia digital korban. Mengambil kartu ATM dan mengakses ponsel milik korban, ia berhasil mengetahui PIN dan mulai menarik uang secara bertahap sejak 15 Januari, semua tanpa sepengetahuan pemilik rekening.
Uang hasil curian tersebut dihabiskan untuk bersenang-senang, berpesta, dan membeli barang-barang mewah. Kecurigaan mulai menghinggapi korban ketika saldo dalam rekeningnya terus menurun drastis, yang akhirnya mengarah pada pengungkapan kasus yang mengejutkan ini.
Kini, NL harus menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatannya, dengan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, mengancamnya dengan hukuman penjara maksimal lima tahun. Sebuah peringatan bahwa cinta yang tidak terbalas tidak seharusnya mengatasi akal sehat. (*)
Reporter : Renny