INFO-TARGET.COM | SUMEDANG – Di tengah situasi pelik yang dihadapi PT. Natatex Prima, Polsek Cimanggung, Polres Sumedang, kembali mengawasi aksi buruh pada hari ini, Jumat (24/01/2025). Aksi dilaksanakan di depan gerbang perusahaan, Jl. Raya Rancaekek Km 26,5, sebagai langkah untuk memantau dan mengamankan aset perusahaan yang saat ini dalam keadaan pailit.
Aksi damai ini dipimpin oleh Aliansi Aksi Bersama Buruh PT. Natatex Prima, diwakili oleh sejumlah koordinasi buruh, termasuk Sdr. Slamet Priyanto dan Sdr. Usep Perwara dari KASBI Bandung Raya. Sekitar 50 perwakilan karyawan turut serta dalam aksi ini. Mediasi berlangsung antara kreditor separatis dan pihak buruh, di mana upaya untuk mendapatkan persetujuan memasuki proses appraisal terhambat oleh permintaan jaminan hak-hak normatif buruh yang belum dipenuhi.
Kabag Ops Polres Sumedang, Kompol Aan Supriatna, mengawasi situasi tersebut, menjamin keamanan dan kelancaran mediasi yang berlangsung antara berbagai pihak. Sayangnya, mediasi berakhir tanpa kesepakatan (deadlock), dan buruh masih melakukan barikade di depan pintu gerbang perusahaan. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses appraisal berlangsung sesuai dengan hak-hak karyawan yang harus dibayarkan sebesar Rp. 52 Miliar dari total utang perusahaan mencapai Rp. 150 Miliar.
Sidang di Pengadilan Niaga Jakarta sebelumnya mengeluarkan putusan terkait tagihan kreditor, namun masih ada banding yang akan diajukan oleh pihak yang tidak setuju. Aksi ini menegaskan komitmen buruh untuk melindungi hak-hak mereka di tengah ketidakpastian masa depan perusahaan.
Kembangkan laporan lebih lanjut terkait hasil mediasi dan dampak terhadap karyawan serta masyarakat setempat.
Kbr. Hendriawan