INFO-TARGET.COM | KAB. SUKABUMI – Ratusan Aparat gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, dan pihak Pengadilan Negeri, datang untuk melaksanakan eksekusi lahan yang selama ini tempati mereka. Selasa (22/1/2024)
Banyak personel gabungan tersebut diterjunkan untuk melaksanakan perintah eksekusi yang dibaca di hadapan warga yang tercatat sebagai penghuni lama lahan tersebut.
Warga yang pernah tinggal dan hidup di Kampung Changhegar, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Sukabumi, kini harus menghadapi kenyataan pahit.
Raut kesedihan sangat terlihat jelas di wajah warga yang menduduki lahan tersebut, baik untuk tinggal maupun untuk berusaha.
Johan Hervando Lucas, kuasa hukum pemilik sertifikat, menjelaskan bahwa hukuman ini sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht), yang berarti eksekusi harus dilaksanakan.
“Penyuluhan dulu, bacakan dulu amar keputusan nya, sudah menjadi amar keputusan, lalu kami langsung memberikan sosialisasi kepada warga,dan dimulai dari bagian depan dulu baru ke belakang,” jelasnya.
Lahan yang terancam eksekusi ini sudah menjadi pembelaan hukum yang panjang sejak tahun 2001. Sertifikat yang dimiliki oleh pihak penggugat diterbitkan pada tahun tersebut, dan Alhamdulillah proses hukum baru berakhir pada tahun 2011.
Lalu Proses hukum pun terus bergulir hingga akhirnya sampai ke Mahkamah Agung, yang pada akhirnya memutuskan bahwa hak atas tanah ini ada di tangan pemilik sertifikat.
“Sertifikat muncul itu dari tahun 2001, dan selesai berperkara itu 2011.Mereka Menang di pengadilan negeri, Mereka juga menang di Pengadilan Tinggi bandung,Namun di mahkamah agung dikalahkan oleh pemilik sertifikat,” tandasnya.
Lebih lanjut Johan hervando Lukas.SH mengatakan,kami dari kantor hukum JY LAW FIRM kuasa hukum Yudi Iskandar bin haji Udin memohon maaf kepada pihak yang termohon exekusi dan atau para penghuni lahan tersebut.kami menjalan kan exekusi ini untuk memberikan kepastian hukum di negara Indonesia ini .”jelasnya”
(Merah)
Simak Berita Terbaru dan Menarik di link kami langsung di ponselmu. Pilih dan lihat berita Andalanmu akses melalui berita di https://info-target.com – pastikan kamu sudah mengikuti link berita kami