INFO-TARGET.COM | JAKARTA – Mulai hari ini, Senin (20/1/2025), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengubah cara penegakan hukum lalu lintas dengan menghapus tilang manual dan menggantinya dengan sistem “Cakra Presisi” . Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepuasan dan mempermudah proses tilang.
“Cakra Presisi mulai berlaku hari ini” , konfirmasi Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani pada peluncuran program ini.
Apa Itu Cakra Presisi?
Dengan sistem Cakra Presisi, penilangan akan dilakukan secara otomatis melalui “kamera pengawas” atau “Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE)” yang terpasang di berbagai titik. Pelanggar akan segera menerima “surat tilang melalui WhatsApp” hanya dalam satu menit setelah pelanggaran terdeteksi.
“Pola penegakan hukum yang sebelumnya dilakukan oleh petugas kini akan beralih ke teknologi, memastikan kecepatan dan efisiensi,” jelas Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman.
Nomor WhatsApp pelanggan diperoleh dari data pendaftaran kendaraan, dan mereka akan diminta untuk mengonfirmasi pelanggaran melalui laman resmi setelah menerima notifikasi.
Proses Klarifikasi yang Efisien
Setelah menerima notifikasi, pemilik kendaraan hendaklah mengisi data yang diminta dalam waktu tertentu, atau mereka akan menghadapi risiko pemblokiran nomor polisi kendaraan saat ingin memperbarui STNK.
Latif menambahkan, melalui sistem baru ini, Polda Metro Jaya menargetkan pengiriman “120 juta surat tilang” dalam setahun, sebuah pengiriman signifikan dibandingkan sistem manual yang hanya dapat mencapai 600.000 surat.
Mengapa Cakra Presisi?
Penggantian sistem ini diharapkan mengatasi kendala yang ada dalam sistem E-TLE yang belum maksimal. “Dengan pencocokan otomatis dan pengawasan yang lebih ketat, kami dapat menjangkau lebih banyak pelanggar dan meningkatkan disiplin berkendara di Jakarta,” tutup Latif.
Dengan penerapan Cakra Presisi, diharapkan keselamatan lalu lintas di Ibu Kota dapat meningkat secara signifikan. (*)